Rabu, 24 April, 2024

Hasil Monitoring Residu, KKP Pastikan Produk Perikanan Budidaya Aman

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebijakto menyatakan hasil evaluasi pengujian residu produk selama lima tahun terakhir dari berbagai daerah sentral produksi memastikan produk hasil perikanan budi daya aman.

Menurut Slamet, hal tersebut menjadi angin segar produk perikanan budidaya Indonesia di perdagangan internasional.

“Ini saya kira angin segar untuk daya saing produk kita di perdagangan internasional,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/10/2020).

Menurut Slamet Soebjakto, hasil evaluasi monitoring residu di berbagai daerah telah memperkuat preferensi konsumen dan bisa mendorong keberterimaan produk hasil perikanan budidaya khususnya untuk ekspor.

- Advertisement -

Terlebih, lanjutnya, saat ini KKP tengah menggenjot kinerja ekspor untuk mendongkrak PDB Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah menciptakan iklim usaha yang kondusif, utamanya dalam meningkatkan daya saing.

“KKP telah melakukan harmonisasi terhadap regulasi, standar yang berlaku secara internasional dan persyaratan mutu negara mitra. Produk udang Indonesia sangat dikenal di Jepang dan Amerika. Bahkan sejak tahun 2013, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Konsumen dan Kesehatan European Comission Decision 2011/163/EU telah dimasukkan sebagai negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budidaya ke Uni Eropa,” ungkapnya.

Slamet menekankan pentingnya pengendalian residu sebagai instrumen dalam memastikan keamanan produk perikanan budidaya bebas kandungan residu dan kontaminan harus dilaksanakan secara konsisten dan sinergi sesuai dengan peraturan yang telah diterbitkan yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengendalian Residu pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER