Pollycarpus Budihari Prijanto
MONITOR, Jakarta – Kabar duka datang dari mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto yang dikabarkan meninggal pada hari ini, Sabtu (17/10/2020).
Pollycarpus meninggal usai menjalani perawatan karena terpapar covid-19. Kabar meninggalnya Pollycarpus didapatkan melalui mantan pengacaranya, Wirawan Adnan.
“Berpulang hari ini pukul 14.52,” kata Wirawan ketika dihubungi, Sabtu, (17/10/2020).
Wirawan mengatakan mendapatkan kabar itu dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Wirawan mengatakan Pollycarpus meninggal karena Covid-19. Polly sudah dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari. “Karena C19, telah 16 hari berjuang melawannya,” kata dia.
Sebagai informasi, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara.
Pollycarpus mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…
MONITOR, Jakarta - Bukan lagi mimpi! Kini guru-guru Kementerian Agama tak perlu menunggu hingga puluhan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tenggelamnya Kapal…
MONITOR, Malang - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan usaha peternak mandiri di…
MONITOR, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberi bantuan modal usaha kepada 100 pasangan…