Jumat, 26 April, 2024

Tolak UU Ciptaker, 20.000 Buruh Bogor Bakal Demo ke Pemda

“Penyampaian aspirasi itu sebuah perjuangan, kami tidak mematahkan semangat kawan-kawan di bawah”

MONITOR, Cibinong – Sebanyak 20.000 buruh di Kabupaten Bogor akan menggelar demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) ke Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).

Juru bicara antar serikat buruh Kabupaten Bogor, Sukmayana, mengungkapkan bahwa meskipun sebelumnya keinginan para buruh sudah dikabulkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin yakni bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atas UU Ciptaker, namun ternyata Presiden Jokowi menolak mentah-mentah hal tersebut dan malah menyarankan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami optimalkan penyampaian aspirasi itu sebuah perjuangan, kami tidak mematahkan semangat kawan-kawan di bawah,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jumat (16/10/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Yana itu, diperkirakan akan ada 20.000 buruh dari 21 serikat di Kabupaten Bogor yang akan demo di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, khususnya di depan gerbang komplek Pemda Bogor.

- Advertisement -

Yana menyebutkan bahwa aksi penolakan UU Ciptaker akan dilakukan usai pelaksanaan Salat Jumat dan sampai Bupati Bogor mau menemui para buruh yang terlibat aksi.

“Insya Allah selesai salat bupati akan menghampiri temen-temen yang menyampaikan aspirasi dan menyatakan sikap eksekutif,” ujar Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Kabupaten Bogor itu.

Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya telah resmi bersurat ke Presiden Jokowi mengenai usulan penerbitan Perppu atas UU Ciptaker, sebagai langkah membela kaum buruh.

“Dulu sebelum ditetapkan atau diketok palu itu mintanya ke DPR RI, tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden,” katanya Ade Yasin usai menerima perwakilan dari berbagai serikat buruh di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2020) lalu.

Surat yang berisi keresahan kaum buruh Kabupaten Bogor atas UU Ciptaker itu ia tandatangani setelah audiensi dengan perwakilan serikat buruh didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor mengenai rencana aksi buruh di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER