JABAR-BANTEN

Soal UU Ciptaker, PMII Jabar Sebut Ridwan Kamil Tak Pro Rakyat

MONITOR, Bandung – Konferensi pers yang digelar oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, setelah mengikuti rapat virtual bersama Presiden dan seluruh gubernur tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat (9/10/2020) lalu mendapatkan respon khusus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jabar. 

Ketua PMII Jabar, Fachrurizal, mengungkapkan bahwa sikap Ridwan Kamil dalam konferensi pers tersebut tidak pro terhadap rakyat.

“Beliau (Ridwan Kamil) ini ambivalen, kemarin kirim surat tembusan kepada Presiden terkait aspirasi buruh, sekarang terkesan mengarahkan rakyat dengan bilang ‘kata Presiden Judicial Review saja ke MK kalau enggak puas’, ini kan tandanya beliau tidak pro terhadap rakyat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Fachrurizal menegaskan, sejak awal sikap Ridwan Kamil memang tidak pro terhadap rakyat. Hal itu terlihat dalam Surat Gubernur Jabar yang tidak menyatakan sikap penolakan apapun terkait UU Ciptaker, melainkan hanya menyampaikan aspirasi dari kalangan buruh saja.

“Lihat kan apa saya bilang, beliau (Ridwan Kamil) ini dari awal cuma pencitraan, memang enggak ada sikap menolak UU Cipta Kerja. Jadi kemarin buruh itu kena prank,” ujarnya.

Fachrurizal juga melihat bahwa sikap Ridwan Kamil tersebut mengindikasikan bahwa ia tergiur oleh kepentingan investasi di Jabar. 

“Kan UU Cipta Kerja ini menyasar banyak kepentingan rakyat di Jabar, mulai dari Pendidikan, Agraria, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, Masyarakat Adat dan sebagainya. Jangan karena banyak mega proyek dan investasi yang akan dilaksanakan di Jabar, kayak Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, Kereta Cepat dan sebagainya, beliau (Ridwan Kamil) lantas tutup mata terhadap kepentingan rakyatnya yang sedang terancam,” katanya.

Selain itu, Fachrurizal juga mempertanyakan terkait rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan mengumpulkan semua pemangku kepentingan untuk mengklarifikasi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di UU Ciptaker.

“Pertanyaannya begini, kalau nanti benar ada banyak pasal yang mengancam kita, terus itu Gubernur mau ngapain? Siap enggak tuh buat tim atas nama Gubernur untuk JR ke MK?,” ungkapnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

5 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

5 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

6 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu