Senin, 23 Desember, 2024

Wow! Poso Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi 1.580 Ton dari Kementan

MONITOR, Poso – Kementerian Pertanian (Kementan) memberi tambahan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 1.580 ton untuk Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tambahan pupuk bersubsidi ini untuk memenuhi kebutuhan petani yang memiliki kartu tani atau yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (eRDKK).

Penambahan kuota itu terdiri dari tiga jenis yakni pupuk urea sebanyak 300 ton, pupuk SP-36 sebanyak 30 ton, dan NPK Phonska sebanyak 1.250 ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pupuk hingga kini masih menjadi bentuk bantuan/subsidi dari pemerintah guna stimulus terselenggaranya pembangunan pertanian di daerah. Model penyalurannya pun terus diperbaiki dan diawasi agar tepat diterima.

“Kita masih akan terus lakukan subsidi untuk pupuk karena bertujuan untuk meringankan beban petani serta menjamin ketersediaannya agar dapat meningkatkan produktivitas serta produksi komoditas pertanian,” kata Mentan SYL, Kamis (15/10).

- Advertisement -

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, efektivitas penggunaan pupuk diarahkan pada penerapan pemupukan berimbang dan organik sesuai rekomendasi spesifik lokasi atau standar teknis penggunaan pupuk yang dianjurkan.

“Dalam penerapan pemupukan berimbang, perlu didukung dengan aksesibilitas dalam memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau,” ujar Sarwo Edhy.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. Pertimbangannya adalah serapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya dan ketersediaan pagu anggaran subsidi pupuk Tahun Anggaran 2020.

Karena itu, untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi di daerah, pemanfaatan dan/atau pengalokasian pupuk bersubsidi oleh Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Kepala Dinas Daerah Kabupaten/Kota agar dapat dilakukan secara optimal melalui e-RDKK.

“Terutama dengan memperhatikan azas prioritas berdasarkan lokasi, jenis, jumlah, dan waktu kebutuhan pupuk yang menjadi prioritas di masing-masing wilayah. Baik prioritas pembangunan daerah yang dinilai sebagai sentra produksi atau prioritas terhadap jenis komoditas yang akan diunggulkan oleh daerah,” terangnya.

Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Alat Pertanian Dinas Pertanian Poso, Ni Ketut Wardani mengatakan, pupuk kimia tersebut telah dibagikan ke seluruh pihak distributor dan selanjutnya ke pengecer pupuk di masing-masing kecamatan, desa dan kelurahan, agar bisa disalurkan ke petani sesuai kebutuhan.

“Jika melihat jumlah petani di kabupaten Poso, sebeyulmua stok pupuk masih sangat kurang. Ini perlu lagi ada penambahan pupuk agar bisa terlayani kebutuhan lahan petani,” kata Ni Ketut Wardani.

Dia mengatakan jumlah petani di Kabupaten Poso tahun 2020 sebanyak 18 ribu dan tahun 2021 sebanyak 13 ribu. Sementara satu orang petani memiliki jumlah lahan bervariasi antara 1-10 hektare.

“Jumlah kuota pupuk yang dibagikan di Poso, setiap tahun berbeda jumlah kuotanya. Artinya tidak sesuai dengan jumlah permintaan petani. Agar kebutuhan pupuk seluruh petani tercukupi, akan disesuaikan agar semua petani bisa mendapatkan pupuk tersebut,” tuturnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER