DAERAH

Kapolda Gorontalo Enggan Temui Massa Aksi Para Jurnalis

MONITOR, Gorontalo – Kecewa dengan tindakan aparat yang represif terhadap sejumlah wartawan saat peliputan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) beberapa waktu lalu, Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo, Kamis (15/10/2020).

Sayangnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Wakapolda Gorontalo enggan menemui massa aksi.

Padahal tujuan Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo untuk meminta kepada Kapolda agar dapat menatar aparatnya dalam menjalankan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Koordinator Lapangan Massa Aksi, Helmi Rasyid, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Kapolda maupun Wakapolda Gorontalo yang bungkam terhadap harapan seluruh wartawan, khususnya di Gorontalo. Dimana kehadiran Kapolda maupun Wakapolda menemui massa aksi sangat penting untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki sikap peduli terhadap kebebasan pers di Indonesia khususnya di Gorontalo.

“Ketika ada rilis-rilis tentang Kapolda, kami dikirim. Diminta untuk dimuat. Sementara ketika kita ingin bertemu langsung di hadapan Kapolda. Baik Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang bersedia untuk berbicara di hadapan kami,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Helmi menjelasksn, tujuan Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo melakukan aksi damai di depan Polda Gorontalo sebagai bentuk simpati terhadap kebebasan pers di Indonesia, terutama di Gorontalo. Apalagi upaya Polri dalam menjadikan pers sebagai mitra menjadi tidak tercapai sepenuhnya.

“Terbukti bahwa hari ini, Kapolda maupun Wakapolda tidak ada yang berada di barisan depan massa. Ini ada apa? Kenapa Kapolda sangat anti terhadap wartawan?,” ujarnya.

Dalam aksi itu, ada enam tuntutan yang disampaikan Aliansi Wartawan-Jurnalis Gorontalo. Pertama, mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian kepada para jurnalis yang sedang meliput aksi penolakan UU Ciptaker.

Kedua, meminta kepada Polda Gorontalo untuk belajar lagi tentang UU Pers. Ketiga, mengutuk keras perampasan fasilitas peliputan milik wartawan saat aksi penolakan UU Ciptaker.

Keempat, meminta Kapolda Gorontalo menindak tegas aparat kepolisian yang melakukan kekerasan, intimidasi dan perampasan alat peliputan wartawan. Kelima, memboikot liputan di Polda Gorontalo jika tuntutan tidak dipenuhi.

Keenam, meminta kepolisian dan pihak-pihak yang keberatan dengan kerja jurnalistik untuk menempuh mekanisme ke Dewan Pers sehingga tidak seenaknya mengatakan hoaks terhadap produk jurnalistik.

Sekadar informasi, dalam aksi kali ini, massa memulainya dari Bundaran Saronde Kota Gorontalo, kemudian menuju Polda Gorontalo menggunakan kendaraan masing-masing.

Setibanya di Polda Gorontalo, seluruh wartawan-jurnalis meletakkan ID Card mereka di depan pintu gerbang dan menaburkan bunga.

“Taburan bunga ini sebagai bentuk bahwa kebebasan pers kami telah mati,” kata Helmi.

Recent Posts

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

5 jam yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

7 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…

7 jam yang lalu

Siswi MAN 2 Kudus Juara 2 FIKSI Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…

8 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK, Sebut Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…

9 jam yang lalu

Ada Bangunan Ponpes Ambruk Lagi, DPR Dorong Pemda Aktif Inspeksi Pesantren

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

11 jam yang lalu