Jumat, 26 April, 2024

Wagub DKI: Sekolah dan Kelab Malam Belum Diizinkan Beroperasi

MONITOR, Jakarta – Wilayah Jakarta saat ini sudah kembali memberlakukan PSBB transisi. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengizinkan adanya tatap muka untuk proses belajar dan mengajar.

“Ini yang perlu kami tegaskan, bahwa sampai saat ini Pemprov DKI belum mengizinkan proses belajar dan mengajar secara tatap muka. Proses belajar dan mengajar di Jakarta masih dolakukan secara online,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Disebutkan Riza Patria, sejak diputuskan terhitung tanggal 12 hingga 25 Oktober, Pemprov DKI memberlakukan PSBB transisi. Namun demikian, hasil kajian dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, tempat sekolah dan tempat hiburan malam beresiko tinggi menularkan virus corona.

“Ya terkait hiburan malam, ada lagi spa dan lain-lain itu memang sampai hari ini berdasarkan fakta data dan kajian di kami juga dan kami diskusi kan dengan para pihak, itu memang belum kami perkenankan,” ujarnya.

- Advertisement -

Dikatakannya, begitu juga berlaku di dunia pendidikan, bahwasanya proses belajar mengajar secara tatap muka di masa PSBB transisi belum dibolehkan. Karena anak usia sekolah termasuk dalam kategori rentan tertular Covid-19.

“Sama seperti sektor pendidikan juga belum kita perkenankan untuk dibuka,” tuturnya.

Hingga saat ini proses belajar mengajar di Jakarta masih dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau via daring. Pemprov DKI pun memberikan fasilitas Wi-Fi gratis atau JakWifi yang sudah disebar di ribuan titik, mulai dari pemukiman padat, RPTRA dan dibeberapa fasilitas milik Pemprov lainnya.

“Semuanya terkait sektor pendidikan dilakukan belajar mengajar dengan jarak jauh atau online atau daring, begitu juga hiburan malam, belum di perkenankan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER