POLITIK

Soal Penangkapan Petinggi KAMI, Politikus PKS: Ini Ujian Bagi Demokrasi

MONITOR, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian pada hari Selasa (13/10/2020) dini hari merupakan ujian bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini ujian bagi demokrasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas,” ungkapnya kepada media di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, selama ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sering dijadikan dasar untuk menangkap seseorang.

Padahal, menurut Mardani, seharusnya diperjelas terlebih dahulu porsinya apakah sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berserikat atau tidak.

“PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal di UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis posting-an di media sosial,” ujarnya.

“Apakah peristiwa penangkapan terhadap aktivis KAMI merupakan sebuah tes terhadap organisasi tersebut atau kekuatan sipil lainnya?, maka waktu yang akan menjawabnya,” kata Mardani melanjutkan.

Untuk saat ini, Mardani menambahkan, kekuatan pro demokrasi seharusnya bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, menyampaikan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap para petinggi KAMI berdasarkan bukti permulaan yang kuat.

Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan grup aplikasi WhatsApp (WA), proposal hingga bukti unggahan di media sosial. Menurut Awi, salah satu bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI yang diduga ada upaya penghasutan.

“Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut,” ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10).

Awi pun belum mau membeberkan sejak kapan percakapan yang membahas penghasutan dengan ujaran kebencian itu dimulai. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan.

Awi hanya menerangkan bahwa tindakan penghasutan oleh para petinggi KAMI ini berkaitan dengan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akhirnya berujung tindakan anarkis di berbagai kota besar di Indonesia.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

56 menit yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

1 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

2 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

2 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

2 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

3 jam yang lalu