POLITIK

Soal Penangkapan Petinggi KAMI, Politikus PKS: Ini Ujian Bagi Demokrasi

MONITOR, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian pada hari Selasa (13/10/2020) dini hari merupakan ujian bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini ujian bagi demokrasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas,” ungkapnya kepada media di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, selama ini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sering dijadikan dasar untuk menangkap seseorang.

Padahal, menurut Mardani, seharusnya diperjelas terlebih dahulu porsinya apakah sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berserikat atau tidak.

“PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal di UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis posting-an di media sosial,” ujarnya.

“Apakah peristiwa penangkapan terhadap aktivis KAMI merupakan sebuah tes terhadap organisasi tersebut atau kekuatan sipil lainnya?, maka waktu yang akan menjawabnya,” kata Mardani melanjutkan.

Untuk saat ini, Mardani menambahkan, kekuatan pro demokrasi seharusnya bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, menyampaikan bahwa penangkapan dan penahanan terhadap para petinggi KAMI berdasarkan bukti permulaan yang kuat.

Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan grup aplikasi WhatsApp (WA), proposal hingga bukti unggahan di media sosial. Menurut Awi, salah satu bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI yang diduga ada upaya penghasutan.

“Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut,” ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10).

Awi pun belum mau membeberkan sejak kapan percakapan yang membahas penghasutan dengan ujaran kebencian itu dimulai. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan.

Awi hanya menerangkan bahwa tindakan penghasutan oleh para petinggi KAMI ini berkaitan dengan demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akhirnya berujung tindakan anarkis di berbagai kota besar di Indonesia.

Recent Posts

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

1 jam yang lalu

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

5 jam yang lalu

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

6 jam yang lalu

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

10 jam yang lalu

Pecahkan Rekor 14 Tahun, Pertumbuhan Industri 2025 Lampaui Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…

13 jam yang lalu