HUMANIORA

Mewujudkan Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Unggulan Perlu Dukungan Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komite III DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A mengatakan Undang-undang No. 18 Tahun 2019 mendefinisikan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial kemasyarakatan. UU tersebut mendorong agar pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggulan.

“Untuk mewujudkannya, perlu dukungan dari Pemerintah terkait usaha pencapaiannya, baik melalui skema pembiayaan lewat APBN maupun APBD. Dengan demikian kita bisa berharap adanya peningkatan daya serap, daya saing dan daya tahan pesantren dalam menghadapi tantangan global dewasa ini,” katanya dalam acara Muktamar Pemikiran Santri sebagai rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2020 dengan tema “Strategi Pengembangan Pendidikan Pesantren Pasca Lahirnya UU pesantren No. 18 Tahun 2019” secara virtual pada Selasa siang (13/10).

“Kapasitas pesantren dapat ditingkat melalui dua sisi, yaitu peningkatan kelembagaan dan peningkatan SDM. Kedua sisi tersebut mestinya dijalankan secara bersamaan,” tambah pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan dapat dilakukan dengan: 1) pemberian dukungan sarana dan prasarana yang memadai; 2) pemberian insentif yang menjamin kemandirian ekonomi pesantren dalam bidang-bidang pertanian, perikanan, peternakan dan permodalan; 3) pengembangan koperasi pesantren yang dapat menjamin kesejahteraan seluruh civitas akademika pesantren; dan 4) penciptaan klaster pesantren yang fokus pada isu dan minat tertentu, seperti model pembinaan kopertis pada perguruan tinggi.

Sementara itu, menurut Gus Hilmy, peningkatan SDM pesantren harus menyasar pada kiai, guru, dan santri. “Untuk kiai dan guru bisa diberikan beasiswa dan residensi untuk meningkatkan kapasitas intelektual, serta pemberian insentif yang layak. Sementara untuk santri, selain diberikan materi kurikuler (kegiatan pokok yang sudah terstruktur), juga perlu dibekali dengan kokurikuler (kegiatan pendalaman materi pokok) dan ekstrakurikuler,” terang senator dapil Yogyakarta itu.

Selain Gus Hilmy, hadir pula Kiai Reza Ahmad Zahid, Ulil Abshar Abdalla, Lukman Hakim Dimyaty Attarmasy, Badriyah Fayumi, dan dipandu oleh Kiai Imam Malik.

Kiai Reza menuturkan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tua dan telah mengalami berbagai zaman, namun orisinalitasnya masih terjaga.

“Pesantren lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang masih eksis dan terus melakukan pengembangan. Di masa pandemi ini, banyak pesantren yang mengembangkan model pembelajaran dengan model daring hingga memanfaatkan media sosial sebagai media transfer keilmuan pesantren. Meski demikian, pesantren tetap genuine hingga saat ini,” katanya.

Sementara itu, Ulil Abshar Abdala melihat bahwa masa pandemi ini menjadi peluang bagi warga pesantren untuk kembali berjejaring dengan dunia internasional.

“Tradisi intelektual pesantren tidak bisa disamakan dengan yang lain. Kekhasannya tidak boleh hilang karena merupakan warisan masa lalu ratusan lalu. Kiai-kiai kita dulu belajar dan bahkan menjadi pengajar di dunia internasional,” kata Ulil.

“Dan di masa pandemi ini, kita banyak yang melakukan ngaji online dan dapat dilakukan secara internasional. Ini menjadi kesempatan kita untuk membangun jaringan ilmiah pesantren secara internasional,” tegasnya.

Berbeda dengan ketiga pembicara, Kiai Lukman memaparkan tentang pesantren dalam UU No. 18 Tahun 2019. Ia mengatakan bahwa adanya UU tersebut merupakan penegasan serta penjaminan negara terhadap eksisten pesantren.

“Undang-undang ini memperkuat relasi pesantren dengan negara. Jika selama ini ada anggapan bahwa pesantren dimarjinalkan oleh negara, undang-undang ini kemudian menangkisnya,” katanya.

Recent Posts

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

42 menit yang lalu

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

3 jam yang lalu

Menag Hadiri Halalbihalal PBNU Bersama Anggota Keluarga NU

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…

10 jam yang lalu

Mejeng di Turki, Industri Alat Kesehatan Nasional Siap Dobrak Pasar Eropa

MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…

14 jam yang lalu

Konflik Timur Tengah, DPR: Pemerintah Perlu Lakukan Dialog Multilateral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…

15 jam yang lalu

Ikhtiar Pelindungan Jemaah Indonesia, dari Syarat Istithaah sampai Senam Haji

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…

18 jam yang lalu