HUMANIORA

Mewujudkan Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Unggulan Perlu Dukungan Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komite III DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A mengatakan Undang-undang No. 18 Tahun 2019 mendefinisikan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial kemasyarakatan. UU tersebut mendorong agar pesantren dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggulan.

“Untuk mewujudkannya, perlu dukungan dari Pemerintah terkait usaha pencapaiannya, baik melalui skema pembiayaan lewat APBN maupun APBD. Dengan demikian kita bisa berharap adanya peningkatan daya serap, daya saing dan daya tahan pesantren dalam menghadapi tantangan global dewasa ini,” katanya dalam acara Muktamar Pemikiran Santri sebagai rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2020 dengan tema “Strategi Pengembangan Pendidikan Pesantren Pasca Lahirnya UU pesantren No. 18 Tahun 2019” secara virtual pada Selasa siang (13/10).

“Kapasitas pesantren dapat ditingkat melalui dua sisi, yaitu peningkatan kelembagaan dan peningkatan SDM. Kedua sisi tersebut mestinya dijalankan secara bersamaan,” tambah pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan dapat dilakukan dengan: 1) pemberian dukungan sarana dan prasarana yang memadai; 2) pemberian insentif yang menjamin kemandirian ekonomi pesantren dalam bidang-bidang pertanian, perikanan, peternakan dan permodalan; 3) pengembangan koperasi pesantren yang dapat menjamin kesejahteraan seluruh civitas akademika pesantren; dan 4) penciptaan klaster pesantren yang fokus pada isu dan minat tertentu, seperti model pembinaan kopertis pada perguruan tinggi.

Sementara itu, menurut Gus Hilmy, peningkatan SDM pesantren harus menyasar pada kiai, guru, dan santri. “Untuk kiai dan guru bisa diberikan beasiswa dan residensi untuk meningkatkan kapasitas intelektual, serta pemberian insentif yang layak. Sementara untuk santri, selain diberikan materi kurikuler (kegiatan pokok yang sudah terstruktur), juga perlu dibekali dengan kokurikuler (kegiatan pendalaman materi pokok) dan ekstrakurikuler,” terang senator dapil Yogyakarta itu.

Selain Gus Hilmy, hadir pula Kiai Reza Ahmad Zahid, Ulil Abshar Abdalla, Lukman Hakim Dimyaty Attarmasy, Badriyah Fayumi, dan dipandu oleh Kiai Imam Malik.

Kiai Reza menuturkan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tua dan telah mengalami berbagai zaman, namun orisinalitasnya masih terjaga.

“Pesantren lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang masih eksis dan terus melakukan pengembangan. Di masa pandemi ini, banyak pesantren yang mengembangkan model pembelajaran dengan model daring hingga memanfaatkan media sosial sebagai media transfer keilmuan pesantren. Meski demikian, pesantren tetap genuine hingga saat ini,” katanya.

Sementara itu, Ulil Abshar Abdala melihat bahwa masa pandemi ini menjadi peluang bagi warga pesantren untuk kembali berjejaring dengan dunia internasional.

“Tradisi intelektual pesantren tidak bisa disamakan dengan yang lain. Kekhasannya tidak boleh hilang karena merupakan warisan masa lalu ratusan lalu. Kiai-kiai kita dulu belajar dan bahkan menjadi pengajar di dunia internasional,” kata Ulil.

“Dan di masa pandemi ini, kita banyak yang melakukan ngaji online dan dapat dilakukan secara internasional. Ini menjadi kesempatan kita untuk membangun jaringan ilmiah pesantren secara internasional,” tegasnya.

Berbeda dengan ketiga pembicara, Kiai Lukman memaparkan tentang pesantren dalam UU No. 18 Tahun 2019. Ia mengatakan bahwa adanya UU tersebut merupakan penegasan serta penjaminan negara terhadap eksisten pesantren.

“Undang-undang ini memperkuat relasi pesantren dengan negara. Jika selama ini ada anggapan bahwa pesantren dimarjinalkan oleh negara, undang-undang ini kemudian menangkisnya,” katanya.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

1 jam yang lalu

Mahasiswi PAI UIN Jakarta Raih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur’an Putri pada International Qur’anic Festival 2026

MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

4 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri Resmikan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu KBNU Gebang, Tegaskan Semangat Pelayanan Umat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…

4 jam yang lalu

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

1 hari yang lalu

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

2 hari yang lalu

Legislator Soroti Dugaan Klaim Fiktif JKN, Dorong Agar Diusut Tuntas karena ‘Rampok’ Uang Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…

2 hari yang lalu