MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), berjanji akan membantu pemerintah menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua melalui jalur perdamaian.
Hal itu disampaikan JK saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion II Lingstra Gathering Kementerian Pertahanan (Kemhan) TA 2020 di kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
JK mengungkapkan bahwa penyelesaian melalui jalur diplomasi sangat memungkinkan untuk ditempuh, mengingat pengalaman Indonesia yang telah menyelesaikan beberapa konflik besar yang terjadi di Indonesia melalui jalur diplomasi perdamaian.
Contohnya, JK menyebutkan, Konflik Aceh yang berlangsung puluhan tahun dan memakan ribuan korban dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian.
“Selama Indonesia merdeka kita telah mengalami 15 kali konflik yang besar yang korbannya di atas 1.000 Jiwa. Dari 15 konflik tersebut, 13 kita selesaikan melalui operasi militer dan sisanya melalui jalur perdamaian. Namun yang perlu saya garis bawahi, Aceh saja yang keras begitu bisa kita ajak berunding untuk damai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, JK menjelaskan, untuk menyelesaikan konflik di Papua, pendekatannya agak sedikit berbeda dengan Aceh. Itu karena ada banyak faksi yang terdapat pada gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), sementara pada Gerakan Aceh Merdeka (GAM) hanya ada satu garis komando.
Namun demikian, JK menolak untuk membeberkan secara terbuka mengenai pendekatan apa yang digunakan untuk menyelesaikan konflik di Papua melalui jalan damai tersebut.
“Pada dasarnya semua konflik itu bisa diselesaikan dengan jalur damai. Namun untuk konflik Papua berbeda pendekatannya dengan di Aceh. Kalau di Aceh ada satu garis komando yang jelas. Jadi begitu kita ngomong di level atas maka di bawah pasti akan patuh. Berbeda halnya dengan kelompok bersenjata di Papua, ada banyak faksi di sana dan garis komandonya tidak jelas. Antara satu kabupaten atau kampung lainnya tidak terhubung garis komando. Namun demikian bukan berarti itu tidak bisa diselesaikan itu ada caranya, namun saya tidak akan beberkan secara terbuka,” ujarnya.
JK menekankan, dalam upaya mendamaikan pihak yang bertikai, prinsip yang harus dipegang adalah win-win solution dan dignity for all. Dalam hal ini tidak boleh ada pihak yang merasa kalah dan dilecehkan martabatnya. Misalnya pada saat upaya damai Aceh, pihak GAM tidak pernah menyerahkan senjatanya ke pihak pemerintah, namun mereka potong sendiri menjadi dua bagian. Itu adalah upaya menjaga martabat pihak GAM.