Sabtu, 20 April, 2024

Hidayat Nur Wahid Desak Polisi Bebaskan Delapan Aktivis KAMI

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, meminta agar para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan. Sebagaimana diketahui, ada sebanyak delapan orang ditangkap lantaran diduga melancarkan aksi propaganda kepada pemerintah melalui jejaring maya.

Hidayat menegaskan, Negara ini memiliki jaminan perlindungan bagi warganya terutama dalam kebebasan berekspresin dan berpendapat. Untuk itu, Wakil Ketua MPR RI ini meminta delapan aktivis KAMI segera dibebaskan.

“Lebih baik segera bebaskan 8 petinggi KAMI yang ditangkap. NKRI bukan negara represi tapi negara demokrasi, mestinya hormati HAM, kebebasan berekspresi yang adil,” ujar Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter @hnurwahid, Rabu (14/10).

Hidayat menambahkan, para aktivis KAMI hanya memberikan kritik kepada pemerintah, bukan melakukan aksi anarki sehingga ditangkap aparat penegak hukum.

- Advertisement -

“Toh mereka tak lakukan anarki. Mereka mengkritisi sebagai bukti masih berlakunya demokrasi,” tukas Hidayat.

Diketahui sebelumnya, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Sebelum Syahganda, ternyata deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap terlebih dulu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono merinci identitas 8 orang tersebut. Awi menyebut 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta, diantaranya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri dan Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER