Sidang DKPP (Dok. Humas DKPP)
MONITOR, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap delapan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, mengungkapkan bahwa semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya, baik melalui persidangan di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, sidang di tempat atau di daerah dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Bernad menyampaikan bahwa Sidang Putusan DKPP itu dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/.
Bernad mengatakan, dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung.
“Para pihak dan masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” katanya.
“Tautan live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” ujar Bernad menambahkan.
MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…
MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…