Senin, 1 September, 2025

Soal UU Ciptaker, Mardani: Pemerintah Harus Segera Merilis Draft Resmi

ā€œKesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukanā€

MONITOR, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mendesak pemerintah harus segera merilis UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) final yang telah disahkan pada saat Rapat Paripurna DPR RI 5 Oktober 2020 lalu.

Mardani mengungkapkan, berubahnya draft UU Omnibus Law Ciptaker beberapa hari terakhir memperlihatkan bahwa proses formil telah diabaikan ketika membahas UU ā€˜Sapu Jagat’ itu.

ā€œPemerintah harus segera merilis draft resmi. Kesimpangsiuran di tengah masyarakat akan terus terjadi jika hal tersebut tidak dilakukan,ā€ ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Mardani mengingatkan, meski draft terbaru ada perbaikan dalam beberapa aspek, tapi itu tidak mengubah substansinya secara keseluruhan.

- Advertisement -

ā€œTidak hanya kluster ketenagakerjaan yang menjadi masalah, tapi ada kluster-kluster lain yang merugikan masyarakat banyak,ā€ ujarnya.

Mardani mengatakan, pelajaran penting untuk ke depan, yaitu dalam membahas UU tidak bisa dianggap enteng karena mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.

ā€œFraksi PKS DPR RI juga akan menelusuri jika ada pasal-pasal ā€˜ghaib’ dalam draft terakhir yang kami terima,ā€ katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER