INDUSTRI

Siap Tampung Investor, Jumlah dan Luas Kawasan Industri Diklaim Melonjak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berperan aktif menarik investasi khususnya di sektor industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Guna mengakomodasi realisasi investasi tersebut, telah difasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi di sejumlah wilayah Indonesia.

“Hingga Agustus tahun 2020, telah tebangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Senin (12/10).

Dirjen KPAII menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri. Dari sisi jumlahnya naik sebesar 51,25%, sedangkan dari sisi luas melonjak lebih dari 17 ribu hektare (Ha) atau sebesar 47,35%.

“Hingga saat ini, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan dengan penambahan luas lebih dari 9 ribu Ha. Selain itu, peningkatan persentase luas kawasan di luar Jawa juga lebih tinggi dibandingkan dengan di Jawa,” paparnya.

Berdasarkan data penjualan lahan di kawasan industri yang dicatat oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI) pada tahun 2019, terdapat investasi penanaman modal asing (PMA) sebanyak 42 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 371,11 Ha dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 35 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 50,27 Ha.

“Pada tahun 2020 terdapat investasi PMA sebanyak 20 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 61,82 Ha dan untuk PMDN sebanyak 5 perusahaan dengan kebutuhan lahan 13 Ha,” sebut Dody.

Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di tanah air melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk juga fasilitasi kemudahan dalam izin usaha. Misalnya, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Diharapkan aturan tersebut memudahkan para investor dalam mengurus perizinan sehingga dapat meningkatkan investasi di sektor industri,” tuturnya.

Dody menyebutkan, dalam mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi. Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

“Dengan adanya pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi ini, diharapkan dapat memberi efek yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” jelasnya.

Apalagi, seiring dengan era industri 4.0, pengembangan kawasan industri akan lebih terpadu dengan fasilitas infrastruktur, logistik, bahan baku, SDM dan riset sehingga lebih efektif dan berdaya saing.

Recent Posts

Tunjangan Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS naik…

25 menit yang lalu

Petisi Asta Cita Rakyat, Suara Nurani Alumni UI

MONITOR, Jakarta - Gelombang protes dari desa hingga kota, dari sawah di Pati hingga jalanan…

2 jam yang lalu

Bertemu Mahasiswa, Pimpinan DPR RI Minta Maaf

MONITOR, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa 16 organisasi kemahasiswaan di Gedung…

2 jam yang lalu

Percepat Pemulihan, Jasa Marga Operasikan Kembali Tujuh Gerbang Tol Terdampak Secara Fungsional

MONITOR, Jakarta - Lima hari pasca aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR yang mengakibatkan terbakarnya…

3 jam yang lalu

Pemerintah Usul Tambah Anggaran untuk Dukung Program Industri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian…

3 jam yang lalu

BEM UI Usul Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar, DPR Sebut Itu Tupoksi Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI) menuntut adanya pembentukan tim…

4 jam yang lalu