MONITOR, Jakarta – Sejumlah kalangan yang bergerak di bidang pertanian mendukung penguatan cadangan pangan nasional melalui berbagai program dan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya program percepatan tanam serta program jangka panjang pembukaan laham baru food estate yang digagas Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Perhimpunan Agronomi Pertanian (Peragi), Dwi Asmono mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal kebijakan dan kajian strategis pemerintah dengan melakukan penelitian berkelanjutan.
“Kemudian kami juga akan mendukung Kementan dengan memberikan saran inkubasi bisnis, pelatihan dan pendampingan serta mediasi antar masyarakat terkait program percepatan tanam dan food estate,” ujar Dwi, Minggu, 11 Oktober 2020.
Menurut Dwi, program percepatan tanam dan program food estate adalah kolaborasi ideal dalam memperkuat ketahanan cadangan pangan. Meski demikian, kedua program tersebut harus dilakukan analytic framework. Menurut dia, problem-problem strategis yang ada harus diselesaikan mulai dari yang paling mendasar.
“Saya yakin program food estate di Kalimantan Tengah sudah available. Tentunya ini harus kita kawan dan dukung bersama,” katanya.
Dari sisi on farm, kata Dwi, yang menjadi faktor penentu produksi adalah dengan melakukan pemilihan bibit unggul, pengelolaan tanah yang baik, pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit, serta pengairan yang baik.
“Kemudian dari sisi off farm adalah bagaiman kita harus memperhatikan pasca panen sertanya serta pemasaran hasil,” katanya.
Senada dengan Dwi, Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menyampaikan bahwa program food estate merupakan suatu keniscayaan yang harus di bangun dari sekarang. Apalagi, setiap tahun jumlah penduduk Indonesia meningkat 1,3 persen.
“Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kementan dalam menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Oleh karena itu, Winarno menyebutkan peran BUMN dan BUMD sangat diperlukan dalam mendukung kelancaran program food estate agar berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan program food estate memerlukan kelengkapan sarana dan prasarana yang baik.
“Kelengkapan on farm harus tersedia mulai dari benih, pupuk, pestisida, traktor roda 4. Selain itu dukungan dari teknologi modern sudah harus diterapkan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edy menjelaskan bahwa kunci dari budidaya pada program food estate adalah ketersediaan air, benih berkualitas, dan pupuk yang tepat.
“Berangkat dari hal tersebut kami dari Kementan mencoba mengintervensi jaringan-jaringan Pertanian yang rusak sehingga kami bisa mengetahui lebih detail apa saja yang diperlukan,” tuturnya.
Menurut Sarwo, Kementan juga berupaya mengubah cara bertani tradisional ke modern dengan teknologi yang sudah ada. Dengan begitu diharapkan produktivitas bisa meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan cadangan pangan.
“Kami sudah siapkan alstinan traktor roda 2 dan 4 untuk mengolah lahan, untuk tanam kita siapkan transplenter, ada combine harvesterjuga untuk membantu petani saat panen, termasuk melakuan bantuan RMU dan dryer,” tegasnya.
Perlu diketahui, lahan keseluruhan untuk program food estate di Kalimantan Tengah seluas 164.598 hektare. Terdiri dari lahan fungsional atau intensifikasi seluas 85.456 ha dan lahan sisa fungsional atau ekstensifikasi 79.142 ha.
Sedangkan yang akan digarap di tahun 2020 adalah seluas 30.000 hektare (Ha), dan tersebar di Kabupaten Kapuas seluas 20.000 ha dan Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha.