DAERAH

KPU Rejang Lebong Minta Paslon Tak Sembarangan Pasang APK

MONITOR, Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong meminta kepada empat pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020 setempat untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di sembarang tempat.

Koordinator Divisi Hukum KPU Rejang Lebong, Fahamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan keputusan Nomor: 91/PL.02.4-Kpt/1702/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan lokasi pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong dalam Pilkada Serentak 2020.

“Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak ada zona hijau, tetapi jalan protokol. Ada 11 jalan protokol yang dilarang untuk pemasangan APK, dikecualikan untuk sekretariat, kemudian rumah pasangan calon yang berada di jalan protokol termasuk posko dengan syarat dilaporkan ke KPU Kabupaten Rejang Lebong dengan alamat jelas dan lengkap,” ungkapnya di Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (11/10/2020).

Fahamsyah menjelaskan, jika nantinya di kawasan terlarang untuk pemasangan APK masih ada paslon atau tim pemenangannya yang melakukan pelanggaran, maka akan ditertibkan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan petugas Satpol PP.

Fahamsyah menyebutkan, adapun 11 jalan protokol yang dilarang untuk pemasangan APK itu di antaranya adalah jalan perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Kecamatan Curup Selatan sampai dengan lampu lalu lintas Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur.

Kemudian Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Dwi Tunggal, mulai dari bundaran sampai Simpang Tiga Asrama Kodim, Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup.

Selanjutnya sepanjang Jalan Santoso Kelurahan Dwi Tunggal, Jalan S. Sukowati dari bundaran sampai dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya mulai Kantor Disdukcapil sampai dengan Jalan Suprapto Simpang Empat Pasar Atas.

Seterusnya, Fahamsyah mengatakan, dari Simpang Empat Pasar Atas Jalan Suprapto sampai dengan Makodim 0409/Rejang Lebong, Jalan Kartini sampai dengan jalan seputaran Lapangan Setia Negara dan Kantor Camat Curup, lampu merah Jalan Merdeka sampai dengan Jalan AK Ghani Simpang Lebong sampai dengan Jalan Salim Batu Baru terus ke Jalan Zainal Abidin belakang Pasar Bang Mego sampai dengan Kantor Lurah Kepala Siring.

Jalan Pangeran Diponegoro sampai dengan Jalan Ade Irma Suryani (Pasar Atas), Jalan Ade Irma Suryani Simpang Empat Pasar Atas sampai dengan lampu merah Kelurahan Sukaraja dan Jalan AK Ghani Simpang Lebong sampai dengan Jembatan Sawah Baru Kelurahan Dusun Curup.

Menurut Fahamsyah, selain mengeluarkan larangan pemasangan APK di jalan protokol, pihaknya juga mengeluarkan larangan pemasangan APK di fasilitas umum seperti tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan.

Adanya larangan pemasangan APK di jalan protokol itu, Fahamsyah menambahkan, sudah disosialisasikan kepada tim penghubung empat paslon Pilkada Rejang Lebong, dengan harapan bisa dipatuhi oleh masing-masing paslon dan tim pemenangannya.

Recent Posts

Menag Harap Halal Bihalal Idulfitri Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia

MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…

2 jam yang lalu

Peringati Hari Nelayan, Prof Rokhmin harapkan Negara Beri Dukungan Lebih Kuat

MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+4 Libur Idulfitri 1446H

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…

8 jam yang lalu

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…

9 jam yang lalu

Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Maluku

MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Penuh Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik dari Arah Timur Via Jalan Tol Trans Jawa

MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…

11 jam yang lalu