Sabtu, 27 April, 2024

MAI: Perairan Batam-Bintan-Lingga Layak jadi Sentra Industri Perikanan Nasional

MONITOR, Tanjung Pinang – Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Prof Rokhmin Dahuri mengatakan perairan Batam, Bintan dan Lingga di Provinsi Kepulauan Riau sangat layak menjadi sentra industri perikanan nasional. Ada tiga alasan yang mendasari hal tersebut antara lain infrastruktur dan sarana memadai, konektivitas dan aksesibilitas ke jaringan pasar nasional maupun global, dan potensi Sumber Daya Perikanan yang besar.

“Wilayah Kota Batam dan Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Lingga berada sangat stretegis di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Negara Singapura dan Malaysia,” katanya saat menjadi narasumber dalam acara di Seminar Nasional Perikanan “Mewujudkan Bintan dan Lingga sebagai Poros Perikanan” yang dilaksanakan oleh MAI Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Comforta Tanjungpinang, Jumat (9/10/2020).

Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Bidang Riset dan Daya Saing itupun memaparkan roadmap atau peta jalan menju Batam-Bintan-Lingga sebagai sentra industri perikanan nasional diantaranya pertama, peningkatan produksi perikanan tangkap berkelanjutan, sampai batas MSY (Maximum Sustainable Yield) atau Potensi Produksi Lestari.

“MSY stok ikan yang ada di wilayah perairan laut Batam-Bintan-Lingga, Provinsi Kepri (Perairan laut nasional dalam WPP- 711, dan laut internasional (Diatas 200 mil high seas Samudera Hindia dan S. Pasifik),” terang Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB itu.

- Advertisement -

Kedua, peningkatan produksi perikanan budidaya berbagai spesies unggulan secara berdaya saing, efisien, inklusif, dan berkelanjutan di perairan laut, payau, kolam air tawar, akuarium, dan wadah lainnya melalui Revitalisasi/Intensifikasi, Ekstensifikasi dan diversifikasi spesies budidaya.

Ketiga, Revitalisasi Industri Pengolahan Hasil Perikanan (UPI = Unit Pengolahan Ikan) yang ada saat ini (existing) supaya menghasilkan produk yang lebih berdaya saing global, efisien (profitable), dan berkelanjutan.

Keempat, Pembangunan Industri Pengolahan Hasil Perikanan modern (State of the Art Technology) di Batam, Bintan, dan Lingga sesuai dengan permintaan pasar nasional maupun global, dengan kapasitas sesuai volume produksi dan impor secara terbatas dan terkendali.

Kelima, Pembangunan Industri Pengolahan Rumput Laut Penghasil ATC (carrageen chips) di Kabupaten Lingga dan Kabupaten Bintan. 

Keenam, Pembangunan Industri Pengolahan Rumput Laut Penghasil refined carrageen di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

Ketujuh, Pembangunan industri pangan dan minuman fungsional, farmasi, dan kosmetik berbasis senyawa bioaktif (natural products) dari biota laut di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

Kedelapan, Revitalisasi dan pembangunan infrastruktur baru untuk mendukung pembangunan industri perikanan seperti jaringan jalan, listrik, telkom, internet, air bersih, pelabuhan, dan lain-lain.

Kesembilan, Penyiapan dan pembangunan SDM berkualitas (knowledge, skills, etos kerja unggul, dan akhlak mulia) untuk mendukung pembangunan industri perikanan.

Kesepuluh, Kebijakan politik ekonomi (moneter, fiskal, RTRW, iklim investasi, dan kemudahan berbisnis) yang kondusif dan atraktif.

“Jika konsep itu terwujud, tak hanya menguatkan ekonomi Kepri dan nasional tapi juga menjadi solusi Indonesia maju keluar dari negara dengan pendapatan menengah (midle incame country),” pungkas Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER