MONITOR, Jakarta – Aksi anarkis yang terjadi saat massa melakukan demo penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin mencuri perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud sangat menyayangkan tindakan anarkis para pendemo hingga melakukan perusakan fasilitas publik di Ibu Kota.
“Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah,” kata Mahfud MD dalam keterangannya.
Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai tindakan anarkis yang dilakukan pendemo saat menggelar aksi protes tidak sensitif terhadap kondisi bangsa Indonesia saat ini, dimana wabah Covid-19 masih terjadi.
“Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19, dan kondisi ekonomi yang sedang sulit,” tukasnya.