PERBANKAN

BI: Lelang Wakaf Catat Komitmen Rp30,32 Miliar

MONITOR, Jakarta – Lelang wakaf yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif mencatatkan, komitmen penyaluran wakaf senilai Rp 30,32 Miliar. Lelang berlangsung pada 6-7 Oktober 2020.

Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam High Level Seminar on Waqf Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju, yang diselenggarakan secara virtual pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

“Pelaksanaan lelang ini untuk memberikan pemahaman mengenai wakaf, khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng.

Ia menjelaskan, untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil. Pertama, perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi, sebab pemahaman wakaf masih terbatas, padahal wakaf dapat bermacam-macam bentuk, termasuk tunai.

Kedua, inovasi produk wakaf menjadi social-commercial financing. Pada maret 2020, BI bersama Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan sukuk negara berbasis wakaf uang atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah. Sugeng bilang, BI telah menggelar program infratani dan program pengelolaan industri kelapa terpadu. Lewat program-program tersebut sudah terbentuk 300 unit bisnis pesantren dan UMKM syariah.

“Ke depan, kami akan mengintegrasikan itu melalui himpunan ekonomi bisnis pesantren. Ekosistem halal value chain ini bisa menjadi objek yang kredibel,” kata dia.

Kemudian, keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif. Kelima, yakni digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS, antara lain melalui pemanfaatan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dalam penyaluran wakaf.

“Mekanisme penyaluran waqaf dalam CWLS perlu optimalisasi peran digital. Dalam hal ini BI telah meluncurkan QRIS, dan ke depan waqaf juga perlu diintegrasikan dengan QRIS,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus membuktikan kinerja cemerlang…

1 jam yang lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal pencuri ikan…

1 jam yang lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil…

3 jam yang lalu

Sekjen DPD RI Melepas 96 ASN P3K Diklat Latsar Ke Rindam Jaya

MONITOR, Bogor - Sekretariat Jenderal DPD RI melepas 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

3 jam yang lalu

Berharap Tragedi Muzdalifah 2023 Tidak Terulang, Komnas Haji Optimis Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) berharap Tragedi Muzdalifah yang terjadi pada penyelenggaraan…

3 jam yang lalu

Sri Mulyani Hadiri Peluncuran Peta Jalan Aksesi Indonesia di OECD dalam Ministerial

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan OECD Ministerial Council Meeting…

4 jam yang lalu