PERBANKAN

BI: Lelang Wakaf Catat Komitmen Rp30,32 Miliar

MONITOR, Jakarta – Lelang wakaf yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif mencatatkan, komitmen penyaluran wakaf senilai Rp 30,32 Miliar. Lelang berlangsung pada 6-7 Oktober 2020.

Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam High Level Seminar on Waqf Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju, yang diselenggarakan secara virtual pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

“Pelaksanaan lelang ini untuk memberikan pemahaman mengenai wakaf, khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng.

Ia menjelaskan, untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil. Pertama, perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi, sebab pemahaman wakaf masih terbatas, padahal wakaf dapat bermacam-macam bentuk, termasuk tunai.

Kedua, inovasi produk wakaf menjadi social-commercial financing. Pada maret 2020, BI bersama Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan sukuk negara berbasis wakaf uang atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah. Sugeng bilang, BI telah menggelar program infratani dan program pengelolaan industri kelapa terpadu. Lewat program-program tersebut sudah terbentuk 300 unit bisnis pesantren dan UMKM syariah.

“Ke depan, kami akan mengintegrasikan itu melalui himpunan ekonomi bisnis pesantren. Ekosistem halal value chain ini bisa menjadi objek yang kredibel,” kata dia.

Kemudian, keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif. Kelima, yakni digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS, antara lain melalui pemanfaatan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dalam penyaluran wakaf.

“Mekanisme penyaluran waqaf dalam CWLS perlu optimalisasi peran digital. Dalam hal ini BI telah meluncurkan QRIS, dan ke depan waqaf juga perlu diintegrasikan dengan QRIS,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

Kemenag Jelaskan Tentang Solusi Masalah Pergerakan Jemaah dari Muzdalifah ke Mina

MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…

3 jam yang lalu

Milad ke-68 UIN Jakarta, Meneguhkan Jati Diri, Menatap Masa Depan Global

MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…

6 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol di 10 Ruas Tol Strategis Jasa Marga

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono mengingatkan masyarakat…

10 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

13 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

13 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

14 jam yang lalu