PERBANKAN

BI: Lelang Wakaf Catat Komitmen Rp30,32 Miliar

MONITOR, Jakarta – Lelang wakaf yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif mencatatkan, komitmen penyaluran wakaf senilai Rp 30,32 Miliar. Lelang berlangsung pada 6-7 Oktober 2020.

Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam High Level Seminar on Waqf Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju, yang diselenggarakan secara virtual pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

“Pelaksanaan lelang ini untuk memberikan pemahaman mengenai wakaf, khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng.

Ia menjelaskan, untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil. Pertama, perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi, sebab pemahaman wakaf masih terbatas, padahal wakaf dapat bermacam-macam bentuk, termasuk tunai.

Kedua, inovasi produk wakaf menjadi social-commercial financing. Pada maret 2020, BI bersama Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan sukuk negara berbasis wakaf uang atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah. Sugeng bilang, BI telah menggelar program infratani dan program pengelolaan industri kelapa terpadu. Lewat program-program tersebut sudah terbentuk 300 unit bisnis pesantren dan UMKM syariah.

“Ke depan, kami akan mengintegrasikan itu melalui himpunan ekonomi bisnis pesantren. Ekosistem halal value chain ini bisa menjadi objek yang kredibel,” kata dia.

Kemudian, keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif. Kelima, yakni digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS, antara lain melalui pemanfaatan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dalam penyaluran wakaf.

“Mekanisme penyaluran waqaf dalam CWLS perlu optimalisasi peran digital. Dalam hal ini BI telah meluncurkan QRIS, dan ke depan waqaf juga perlu diintegrasikan dengan QRIS,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Ilegal di Sulteng

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin,…

1 jam yang lalu

Kemenag Buka Seleksi Administrasi PPG Daljab Angkatan IV bagi Guru Madrasah 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali membuka seleksi administrasi Pendidikan Profesi…

3 jam yang lalu

Puan: DPR Terus Kawal Kebijakan Fiskal Agar Berpihak Pada Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam…

10 jam yang lalu

70 Tahun KAA, Ketua DPR Ajak Pemerintah Bangun Tatanan Dunia yang Lebih Baik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan tahun 2025 adalah 70-tahun peristiwa bersejarah…

11 jam yang lalu

DPR Harap RI Dorong Negara OKI Upayakan Penghentian Perang Saudara di Sudan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan keprihatinannya atas perkembangan situasi…

12 jam yang lalu

Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Imbau Kepala Daerah Mawas Diri

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal Gubernur Riau Abdul Wahid yang…

12 jam yang lalu