PERBANKAN

BI: Lelang Wakaf Catat Komitmen Rp30,32 Miliar

MONITOR, Jakarta – Lelang wakaf yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif mencatatkan, komitmen penyaluran wakaf senilai Rp 30,32 Miliar. Lelang berlangsung pada 6-7 Oktober 2020.

Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam High Level Seminar on Waqf Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju, yang diselenggarakan secara virtual pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

“Pelaksanaan lelang ini untuk memberikan pemahaman mengenai wakaf, khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng.

Ia menjelaskan, untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil. Pertama, perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi, sebab pemahaman wakaf masih terbatas, padahal wakaf dapat bermacam-macam bentuk, termasuk tunai.

Kedua, inovasi produk wakaf menjadi social-commercial financing. Pada maret 2020, BI bersama Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan sukuk negara berbasis wakaf uang atau Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah. Sugeng bilang, BI telah menggelar program infratani dan program pengelolaan industri kelapa terpadu. Lewat program-program tersebut sudah terbentuk 300 unit bisnis pesantren dan UMKM syariah.

“Ke depan, kami akan mengintegrasikan itu melalui himpunan ekonomi bisnis pesantren. Ekosistem halal value chain ini bisa menjadi objek yang kredibel,” kata dia.

Kemudian, keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif. Kelima, yakni digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS, antara lain melalui pemanfaatan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dalam penyaluran wakaf.

“Mekanisme penyaluran waqaf dalam CWLS perlu optimalisasi peran digital. Dalam hal ini BI telah meluncurkan QRIS, dan ke depan waqaf juga perlu diintegrasikan dengan QRIS,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

75 Persen Masjid di Indonesia Perlu Perbaikan Sistem Akustik

MONITOR, Jakarta Selatan - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyebut sekitar 75…

1 jam yang lalu

DPR Dukung Perikanan Budi Daya Jadi Pilar Swasembada Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya mendukung penguatan sektor perikanan budi daya…

5 jam yang lalu

UIN Bandung Jadi Jurusan Hukum PTKIN Terbaik Versi THE WUR

MONITOR, Jakarta - Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati…

8 jam yang lalu

Wamenag: Santri Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja dan Mandiri

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Syafii, menegaskan bahwa penguatan sistem pendidikan pesantren…

9 jam yang lalu

Komdigi Terbitkan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali penuh kepada…

15 jam yang lalu

Kick Off Tadris Edisi Perdana, JIMM Jakarta Angkat Isu Civil Islam

MONITOR, Jakarta - Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jakarta menghelat Tadarus Isu Strategis (Tadris) dengan…

16 jam yang lalu