Kementerian PUPR

Kementerian PUPR Mulai Lelang Dini Kegiatan Infrastruktur TA 2021 pada Oktober 2020

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021.

Pelelangan dini dimulai pada Oktober 2020 dengan total jumlah paket yang siap dilelang sebanyak 501 paket senilai Rp 3,14 triliun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring pada status 7 Oktober 2020, pukul 14.00 WIB. Seiring waktu jumlah paket yang akan dilelang dini akan terus bertambah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan lelang dini dapat meningkatkan kualitas pembelanjaan anggaran pembangunan infrastruktur karena pekerjaan dapat dimulai lebih awal. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, kualitas konstruksi akan selalu menjadi perhatian utama.

“Kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp 149,81 triliun. Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp. 58,55 triliun, konektivitas sebesar Rp. 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp. 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp. 8,09 triliun.

Kemudian pengembangan sumber daya manusia sebesar Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi sebesar Rp 757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur sebesar  Rp 273,68  miliar, dukungan manajemen sebesar Rp 748,20 miliar, pengawasan sebesar Rp 101,74 miliar, dan untuk  perencanaan infrastruktur sebesar Rp 206,18 miliar.

Dari total pagu anggaran tersebut, rencana pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring  status 7 Oktober 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp 1,9 triliun, infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp 156,5 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp 566,6 miliar, dan  Perumahan 85 paket senilai Rp 512 miliar. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Menteri Basuki menambahkan, dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN.

Recent Posts

DPRD Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang

MONITOR, Tangsel - Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah…

14 menit yang lalu

Heboh Bos Judi Online Diduga Disambut Bak Pejabat Negara di Kualanamu

MONITOR, Medan - Jagat maya kembali dihebohkan! Sebuah video viral memperlihatkan aksi "ajaib" yang diduga…

1 jam yang lalu

Kementan Dorong Swasembada Tepung Telur, UMKM di Blitar Terima CSR dari Sucofindo

MONITOR, Blitar - Upaya hilirisasi produk peternakan terus digencarkan oleh Kementerian Pertanian sebagai bagian dari…

2 jam yang lalu

Kemenag dan Dubes RI Malaysia Bahas Program Nikah Massal dan Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad didampingi Direktur…

3 jam yang lalu

Tiongkok Beri Bantuan ke Ruhama Lab School Uhamka, Pilar: Dampaknya Besar untuk SDM Tangsel

MONITOR, Tangsel - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut hangat pemberian bantuan dari Republik…

4 jam yang lalu

Sekda Tangsel Minta Perseroda PITS Tingkatkan Layanan ke Masyarakat

MONITOR, Serpong - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo berharap jajaran komisaris…

4 jam yang lalu