Massa aksi penolak UU Omnibus Law Ciptaker berlarian ke arah Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Ketua umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan yang represif kepada para demonstran yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kepada aparat kepolisian, jangan terus provokasi, jangan menambah marah, dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak Omnibus Law,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Menurut Jumisih, para demonstran memiliki hak untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker ataupun aturan perundang-undangan lain yang dinilai merugikan hajat hidup orang banyak.
“Kami pekerja, juga mahasiswa dan pelajar yang calon-calon pekerja dan barisan rakyat lainnya punya hak untuk menolak Omnibus Law, undang-undang yang merampas hak kami,” ujarnya.
“Stop represi! Stop menangkap dan menelanjangi demonstran. Kami muak dengan tindakan yang tidak manusiawi ini,” kata Jumisih menambahkan.
MONITOR, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya kedaulatan digital dan perlindungan moral generasi bangsa…
MONITOR, Papua - Komando Operasi (Koops) TNI Papua kembali mencatatkan langkah positif dalam upaya menciptakan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan penyelenggaraan Bazar Rakyat bertajuk…
MONITOR, Cikampek – Arus balik Lebaran 2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…
MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pasca-Lebaran dalam kondisi…