Massa aksi penolak UU Omnibus Law Ciptaker berlarian ke arah Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Ketua umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan yang represif kepada para demonstran yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kepada aparat kepolisian, jangan terus provokasi, jangan menambah marah, dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak Omnibus Law,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Menurut Jumisih, para demonstran memiliki hak untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker ataupun aturan perundang-undangan lain yang dinilai merugikan hajat hidup orang banyak.
“Kami pekerja, juga mahasiswa dan pelajar yang calon-calon pekerja dan barisan rakyat lainnya punya hak untuk menolak Omnibus Law, undang-undang yang merampas hak kami,” ujarnya.
“Stop represi! Stop menangkap dan menelanjangi demonstran. Kami muak dengan tindakan yang tidak manusiawi ini,” kata Jumisih menambahkan.
MONITOR, Jakarta - Viral di media sosial, video beberapa jemaah kumpul di depan hotel 603,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi industri baja nasional melalui partisipasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut salah…
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten secara resmi melepas jemaah haji asal…
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…