Massa aksi penolak UU Omnibus Law Ciptaker berlarian ke arah Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Ketua umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih, meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan yang represif kepada para demonstran yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kepada aparat kepolisian, jangan terus provokasi, jangan menambah marah, dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak Omnibus Law,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Menurut Jumisih, para demonstran memiliki hak untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker ataupun aturan perundang-undangan lain yang dinilai merugikan hajat hidup orang banyak.
“Kami pekerja, juga mahasiswa dan pelajar yang calon-calon pekerja dan barisan rakyat lainnya punya hak untuk menolak Omnibus Law, undang-undang yang merampas hak kami,” ujarnya.
“Stop represi! Stop menangkap dan menelanjangi demonstran. Kami muak dengan tindakan yang tidak manusiawi ini,” kata Jumisih menambahkan.
MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M Fuad Nasar menilai Menteri Agama pertama,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.…
MONITOR, Cirebon - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyambut penuh haru keputusan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Tokoh Nasional yang juga guru besar Universitas Islam Nusantara (Uninus), Prof Deding…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta secara resmi melaporkan kesiapan mereka untuk beralih…