Kamis, 25 April, 2024

Polemik UU Ciptaker, Fahri: Nolak Itu di Awal, Kalau di Akhir Sama Juga Bohong

MONITOR, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengaku bingung dengan sikap dua fraksi yang menolak pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. Sebab, menurut dia, bila memang menolak seharusnya sejak diawal menolak seluruh frasa atau pasal yang ada di RUU a quo itu.

“Mengapa? Kalau menolak di ujung setelah ikut membahas ribuan pasal dan menyetujuinya satu persatu, sama juga bohong,” kata Fahri, di Jakarta, Selasa (6/10).

Seperti diketahui, dalam rapat paripurna pengesahan atau tingkat II Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi UU sempat diwarnai intrupsi dari sejumlah anggota dewan. Bahkan, hingga adanya insiden walk out (WO) yang dilakukan fraksi Partai Demokrat, pada Senin (5/10) kemarin.

Dimana, akhirnya sebanyak tujuh fraksi, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PKB, dan PPP setuju RUU menjadi UU. Sedangkan, dua fraksi, yakni PKS, dan Demokrat menolaknya.

- Advertisement -

Dalam kesempatannya itu, Fahri menjelaskan mekanisme proses pembuatan sebuah RUU hingga disahkan menjadi sebuah UU. Pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU itu, disisir lebih dulu pasal demi pasal, selanjutnya dilakukan pembahas, bahkan sampai pasal ke-1200.

“Lalu, masuk ke kesepakatan tingkat pertama. Lalu Paripurna. Jadi, kalau dari 1200 sudah hampir semua disepakati, ya gol lah,” ketus wakil ketua umum DPN Partai Gelora Indonesia tersebut.

Sebagai rakyat, lanjut dia, patut kritis terhadap mereka (Parpol yang ada di Senayan, red). Bila perlu, harus memikirkan bagaimana cara melawan dari pinggir, menyusun kekuatan dari pesisir.

“Jangan hanya ribut di media sosial. Membangun kekuatan itu butuh kematangan dan pandangan jauh. Ayo bersatu jangan putus asa sahabat. Yakinlah kita ada jalan. Kita bisa,” serunya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER