NASIONAL

RUU Ciptaker Disahkan, Komitmen Pemerintah-DPR Soal HAM Lemah

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah lemah.

Hal itu disampaikan Usman saat menanggapi disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU oleh Pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

“Pengesahan Ciptaker menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Indonesia dan Anggota DPR RI untuk menegakkan hak asasi manusia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut Usman, mereka yang menentang karena substansi UU Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan.

“Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam,” ujarnya.

Usman mengatakan, serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil seharusnya dilibatkan dari awal dan secara terus-menerus dalam pembahasan UU tersebut, karena merekalah yang akan menanggung langsung dampak dari berlakunya UU Omnibus Law Ciptaker.

“Peristiwa penting di rapat paripurna akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja, dan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang,” katanya.

Belum lagi, lanjut Usman, perusahaan tidak lagi berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap. Menurut Usman, aturan seperti ini berpotensi menyebabkan perlakuan tidak adil bagi para pekerja karena mereka akan terus-menerus menjadi pegawai tidak tetap.

“Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Ciptaker. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Usman menyampaikan, Pemerintah juga harus melindungi dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan UU Ciptaker ini.

“Pandemi Covid-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas,” ujarnya.

“Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam,” kata Usman menambahkan.

Recent Posts

Kunjungi BPLJSKB Bekasi, Adian: Negara Harus Buka Ruang untuk Kreativitas Anak Bangsa

MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…

1 jam yang lalu

Bus Shalawat Siap 24 Jam Antar Jemput Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…

2 jam yang lalu

Menperin Agus: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Mudah!

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…

4 jam yang lalu

Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

MONITOR, Timika - Warga Kampung Pigapu tampak antusias mengikuti arak-arakan Patung Bunda Maria dalam rangka…

6 jam yang lalu

Petugas Haji Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus

MONITOR, Jakarta - Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara…

7 jam yang lalu

Kembali Nahkodai MAI, Prof Rokhmin Beberkan 4 Misi Penguatan Akuakultur Indonesia

MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…

14 jam yang lalu