NASIONAL

RUU Ciptaker Disahkan, Komitmen Pemerintah-DPR Soal HAM Lemah

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah lemah.

Hal itu disampaikan Usman saat menanggapi disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU oleh Pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

“Pengesahan Ciptaker menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Indonesia dan Anggota DPR RI untuk menegakkan hak asasi manusia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut Usman, mereka yang menentang karena substansi UU Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan.

“Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam,” ujarnya.

Usman mengatakan, serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil seharusnya dilibatkan dari awal dan secara terus-menerus dalam pembahasan UU tersebut, karena merekalah yang akan menanggung langsung dampak dari berlakunya UU Omnibus Law Ciptaker.

“Peristiwa penting di rapat paripurna akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja, dan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang,” katanya.

Belum lagi, lanjut Usman, perusahaan tidak lagi berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap. Menurut Usman, aturan seperti ini berpotensi menyebabkan perlakuan tidak adil bagi para pekerja karena mereka akan terus-menerus menjadi pegawai tidak tetap.

“Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Ciptaker. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Usman menyampaikan, Pemerintah juga harus melindungi dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan UU Ciptaker ini.

“Pandemi Covid-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas,” ujarnya.

“Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam,” kata Usman menambahkan.

Recent Posts

Soal Illegal Fishing, Prof Rokhmin Desak KKP Ambil Langkah Total Football

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, melontarkan kritik tajam dalam…

1 jam yang lalu

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

5 jam yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

6 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

7 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

8 jam yang lalu

DPR: Rehabilitasi Pengguna Narkoba Harus Adil Bagi Semua Kalangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN)…

9 jam yang lalu