NASIONAL

RUU Ciptaker Disahkan, Komitmen Pemerintah-DPR Soal HAM Lemah

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa komitmen Pemerintah dan DPR RI dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah lemah.

Hal itu disampaikan Usman saat menanggapi disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU oleh Pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

“Pengesahan Ciptaker menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah Indonesia dan Anggota DPR RI untuk menegakkan hak asasi manusia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut Usman, mereka yang menentang karena substansi UU Ciptaker dan prosedur penyusunan UU baru ini sama sekali tidak menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan.

“Anggota dewan dan pemerintah, nampaknya, lebih memilih untuk mendengar kelompok kecil yang diuntungkan oleh aturan ini. Sementara hak jutaan pekerja kini terancam,” ujarnya.

Usman mengatakan, serikat pekerja dan kelompok masyarakat sipil seharusnya dilibatkan dari awal dan secara terus-menerus dalam pembahasan UU tersebut, karena merekalah yang akan menanggung langsung dampak dari berlakunya UU Omnibus Law Ciptaker.

“Peristiwa penting di rapat paripurna akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja, dan akan berujung pada kurangnya kepatuhan pengusaha terhadap upah minimum menurut undang-undang,” katanya.

Belum lagi, lanjut Usman, perusahaan tidak lagi berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap. Menurut Usman, aturan seperti ini berpotensi menyebabkan perlakuan tidak adil bagi para pekerja karena mereka akan terus-menerus menjadi pegawai tidak tetap.

“Kami mendesak anggota DPR untuk merevisi aturan-aturan bermasalah dalam UU Ciptaker. Hak asasi manusia harus menjadi prioritas di dalam setiap pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Usman menyampaikan, Pemerintah juga harus melindungi dan menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dari mereka yang dirugikan atas pengesahan UU Ciptaker ini.

“Pandemi Covid-19, lagi-lagi, tidak boleh dijadikan alasan untuk melindungi hak mereka karena bersuara adalah satu-satunya jalan untuk didengar bagi mereka yang haknya dirampas,” ujarnya.

“Jangan sampai pengesahan ini menjadi awal krisis hak asasi manusia baru, di mana mereka yang menentang kebijakan baru dibungkam,” kata Usman menambahkan.

Recent Posts

Kemendag Buka Pendaftaran GDI 2026 di IFEX, Dorong Desain Furnitur Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan membuka gerai (booth) Indonesia Design Development  Center (IDDC) 2026 di…

1 jam yang lalu

Wamenag Apresiasi Pesantren Kilat Vokasi untuk Pramuka se-Jabodetabek

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi pesantren Kilat Ramadan, bagi Pramuka…

4 jam yang lalu

Kampus Desa Mendunia, UIN Saizu Kini Miliki Mahasiswa dari 28 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…

8 jam yang lalu

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

13 jam yang lalu

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

16 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

17 jam yang lalu