MALUKU-PAPUA

Ondofolo Besar: Papua Adalah Bagian yang Tak Terpisahkan dari NKRI

MONITOR, Papua – Ondofolo Besar atau panglima/pemimpin tinggi di wilayah adat Tabi, Yanto Eluay, menegaskan bahwa Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI).

Hal itu disampaikan oleh Yanto saat menanggapi tuntutan sekelompok mahasiswa dan warga yang meminta Papua diberikan kesempatan menentukan pilihannya sendiri karena mereka menganggap proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 2 Agustus 1969 silam cacat hukum.

Seperti diketahui, pada 28 September 2020 lalu terjadi demo menolak pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) II oleh sekelompok mahasiswa dan warga di Gapura Universitas Cendrawasih Abepura. Demo tersebut tidak berlangsung lama karena dibubarkan oleh polisi setelah diketahui bahwa penyelenggara belum mendapatkan izin.

Para pendemo menolak pelaksanaan Otsus II dan juga menuntut agar Papua diberi kesempatan untuk menentukan pilihannya alias Self Determination karena proses Pepera pada 2 Agustus 1969 dianggap cacat.

Yanto Eluay pun dengan keras menentang tuntutan tersebut. Sebagai seorang Ondofolo Besar di wilayah adat Tabi, Yanto dengan tegas mengungkapkan bahwa proses penentuan pendapat rakyat sudah dilakukan dan hasilnya adalah final.

“Pepera sudah Final. Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan putra putri dari tokoh-tokoh Dewan Musyawarah Papua (DMP) siap mengawal dan menjaga hasil Pepera 1969,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Putra mendiang tokoh Papua Theys Eluay itu mengatakan bahwa untuk mengawal hal tersebut, maka ia telah menginisiasi dan mendirikan Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5). P5 dibentuk sebagai bagian dari tanggung jawab moril dari putra putri pejuang Pepera 1969.

“P5 akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Bersama para pelaku sejarah dan anak cucunya, kami akan meluruskan sejarah Pepera agar fakta-fakta sejarah tidak lagi dimanipulasi sekelompok orang demi agenda politik mereka, termasuk mereka yang mendukung gerakan Papua merdeka,” katanya.

Sementara terkait penolakan Otsus II, Yanto berpendapat bahwa hal itu merupakan tindakan yang tidak berdasar dan salah sasaran.

“Dana Otsus sudah digunakan untuk tujuan kesejahteraan rakyat Papua dan diserahkan pelaksanaannya dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

“Dengan demikian maka jika ada yang beranggapan bahwa pelaksanaan Otsus itu gagal, maka seharusnya masyarakat meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah yang mereka pilih,” ungkap Yanto menambahkan.

Recent Posts

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

4 jam yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

21 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

1 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

1 hari yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

1 hari yang lalu