MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menyatakan partainya tegas menolak keberadaan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja sekalipun kini sudah disahkan menjadi Undang-undang.
Hidayat mengingatkan bahwa global investor sudah khawatir dampak negatif dari RUU Omnibus Law tersebut. Dalam paparan itu, RUU ini dinilai merugikan ekonomi.
“World Bank juga sampaikan pada 29 Juli 2020, RUU tersebut berpotensi rugikan ekonomi,” terang Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Alasan tersebut, dikatakan Hidayat, sebagai salah satu pertimbangan yang menjadikan partainya menolak RUU Cipta Kerja di parlemen.
“Itulah alasan Fraksi PKS DPR RI dalam Rapur kemaren tolak tegas RUU Omnibuslaw itu. Selain karena perjuangkan aspirasi Muhammadiyah, NU, MUI, Serikat-serikat Pekerja,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin, 5 Oktober 2020 kemarin telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.