MONITOR, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengetuk palu pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, di komplek DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang memimpin jalannya sidang, setelah menerima persetujuan dan pandangan dari sejumlah fraksi.
“Berdasarkan yang kami simak dan dengar bersama, maka sekali lagi saya memohon persetujuan untuk di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?” tanya Azis kepada peserta rapat paripurna yang dijawab setuju.
Dalam sidang diketahui, tujuh fraksi di DPR setuju dengan pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU.
Yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sementara itu, dua fraksi lainnya yakni PKS dan Partai Demokrat menolak. Bahkan, sidang paripurna sempat diwarnai aksi walk out dari anggota Fraksi Demokrat. Lantaran, pimpinan sidang dinilai tidak memberikan kesempatan untuk interupsi saat pemerintah menyampaikan pandanganya terkait UU Ciptaker tersebut.