MONITOR, Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng menyatakan pengembangan industri halal membutuhkan empat langkah strategis yang perlu menjadi fokus ke depan. Langkah-langkah ini perlu dilakukan seluruh stakeholder terkait agar dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Empat langkah strategis tersebut, yaitu membentuk suatu brand halal yang kuat, membangun jejaring kerja sama, memperkuat pembiayaan syariah, serta mendorong digitalisasi,” ujar Sugeng dalam pembukaan High Level Seminar on Halal Lifestyle 2020 sekaligus soft launching ISEF Integrated Virtual Platform 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Jumat, 2 Oktober 2020.
ISEF Integrated Virtual Platform 2020 (https://isef.co.id) mengintegrasikan seluruh kegiatan ISEF mulai dari forum, seminar, workshop, technical meeting, talkshow, business coaching, business matching, international showcase,dan outlet pameran bagi pelaku usaha syariah, industri keuangan syariah, dan institusi keuangan sosial syariah (ZISWAF).
Platform ini juga merupakan salah satu upaya untuk membuka kesempatan seluas-luasnya sehingga masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan ISEF 2020 secara virtual, termasuk untuk menjaring mitra strategis/buyer/importir global, pelaku usaha domestik untuk kolaborasi (business linkage) serta memperluas akses pasar melalui kerja sama dengan e-commerce di Indonesia.
Lebih lanjut, Sugeng menguraikan empat strategi pengembangan industri halal ke depan. Pertama, membentuk suatu brand halal dengan memberikan pemahaman memadai kepada masyarakat tentang produk halal. Misalnya, makanan halal itu adalah makanan sehat.
Kedua, membangun jejaring kerja sama dari berbagai unit usaha, termasuk antara lain melalui pengembangan jejaring unit bisnis pondok pesantren yang tergabung dalam Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren).
Pada 2020, terdapat ratusan unit bisnis/UMKM di pesantren yang akan diintegrasikan melalui Hebitren, sehingga dapat meningkatkan skala ekonomi pesantren.
“Hal itu akan meningkatkan efisiensi dan posisi tawar (bargaining position), serta mendorong transaksi jual beli antara unit usaha di pesantren,” papar Sugeng.
Ketiga, memperkuat pembiayaan syariah melalui integrasi pembiayaan sosial syariah dengan pembiayaan komersial syariah. Keempat, mendorong digitalisasi, antara lain melalui pembentukan platform Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA) yang sejak 2018 menampilkan produk halal yang berkualitas, serta meningkatkan kolaborasi untuk penyaluran pembiayaan syariah.
Hal tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara lembaga keuangan mikro syariah (Baitul Mal Wattamwil) dan perusahaan teknologi finansial syariah dengan menggunakan aplikasi ponsel pintar.
“Hingga Juli 2020, terdapat lebih dari 50 perusahaan teknologi finansial yang sudah menyalurkan pembiayaan syariah hampir sebesar Rp4 triliun,” tutup Sugeng.