Sabtu, 20 April, 2024

Satpol PP Depok kembali Gelar Operasi Gabungan, Warga Tak Pakai Masker Bakal Ditindak

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP DKI Jakarta kembali menggelar Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan. Sebanyak 135 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Budi Hermawan mengatakan, operasi gabungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Terutama, warga yang berada di lingkungan pemukiman.

“Hari ini kami akan penindakan ke masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tertib Protokol Kesehatan di Masa PSBB dan AKB,” katanya seusai Apel di lapangan Balai Kota, Kamis (01/10).

Dia menjelaskan, masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran dan pencatatan identitas, lalu penahanan identitas sampai memberlakukan sanksi administrasi.

- Advertisement -

“Selain itu, kami juga melakukan patroli dengan mengedukasi warga ke beberapa kelurahan khususnya di Kampung Siaga Covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menuturkan, pihaknya sangat menyambut baik adanya kolaborasi untuk menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menambah energi positif bagi pihaknya dalam menegakkan aturan.

Dikatakannya, penertiban kali ini menyasar wilayah perbatasan. Tepatnya di Jalan M. Kahfi yang berbatasan langsung antara Kota Depok dengan Jakarta Selatan.

“Sinergitas yang baik ini akan terus dibangun untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER