Jumat, 22 November, 2024

Kemendikbud Diminta Data Ulang Penerima Kuota Internet Gratis

Kemendikbud bisa bekerjasama dengan sekolah ataupun universitas

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendata ulang dan memverifikasi penerima kuota internet gratis agar tepat sasaran.

“Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, bekerjasama dengan pihak sekolah ataupun universitas untuk mendata ulang dan memverifikasi data penerima kuota internet gratis, dan memastikan penerima kuota internet gratis tersebut tepat sasaran,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Kemudian, menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, nomor ponsel dari penerima bantuan kuota internet gratis tersebut harus dipastikan valid dan terverifikasi.

Bamsoet juga mendorong Kemendikbud bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk menghitung secara cermat jumlah kuota internet gratis yang diberikan.

- Advertisement -

“Agar mencukupi untuk mengakses berbagai materi dan aplikasi yang digunakan dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa Kemendikbud juga perlu melakukan evaluasi terkait pemberian kuota internet gratis tersebut secara berkala.

Kemendikbud, lanjut Bamsoet, harus melakukan mitigasi risiko dan solusi lain bagi penerima bantuan yang tidak dapat mengoptimalkan penggunaan seluruh bantuan kuota.

“Dan meminta Kemkominfo agar pihak provider menambah Base Tranciver Station (BTS) untuk memudahkan komunikasi, dikarenakan hambatan tidak optimalnya penggunaan kuota tersebut bisa disebabkan oleh kondisi geografis suatu wilayah,” katanya.

Atau, Bamsoet menambahkan, Kemkominfo juga bisa menganalisa kendala lainnya seperti masyarakat yang tidak memiliki akses internet itu karena gawai yang tidak memadai untuk melakukan PJJ tersebut.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER