POLITIK

Pilkada Tetap Dilanjutkan, PKS: Harus Disiapkan Skenario Terburuk

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memutuskan tetap akan melanjutkan proses Pilkada ditengah pandemi, dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Meskipun, banyak kalangan sudah mendesak agar penyelenggaraan Pilkada ditunda.

Legislator dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut DPR, Pemerintah, dan KPU merupakan elemen yang paling bertanggungjawab atas apapun implikasi dari pelaksanaan pilkada ditengah pandemi saat ini. Untuk itu, ia meminta harus ada skenario terburuk yang disiapkan.

“Pilkada sudah masuk tahapan ke-10 dari 15 tahapan. Oleh karenanya, harus ada orkestrasi yang jelas untuk mengurus negara, khususnya menyelenggarakan pilkada. dan juga harus ada aturan yang jelas, sebab aturan sekarang masih memperbolehkan calon melakukan kampanye secata umum,” ujar Mardani, dalam webinar dengan tema Pandemi vs Pilkada, Selasa (29/9).

Sementara itu, koalisi kawal Covid-19 Asfinawati menyebut pelaksanaan pilkada ditengah kasus yang terus meningkat memperlihatkan perhatian pemerintah bukan pada keselamatan warganya. Semakin memperkuat asumsi publik bahwa Indonesia gagal menangani covid 19.

“Tanpa pandemi 2019 banyak korban jiwa karena kelelahan dan komorbid lainnya. Bayangkan disaat pandemi dan penangulanngnya yang buruk akan sangat membahayakan. Seharusnya pesta politik 5 tahunan di daerah, bisa menjadi tragedi kemanusiaan,” jelasnya.

Pengamat politik Hendri Satrio menyebut sulit untuk begitu saja menunda pilkada, oleh karenanya dalam beberapa minggu kedepan pemerintah dan KPU harusnya membuat beragam skenario Pilkada ditengah pandemi yang merupakan masukan dari para dokter atau epidimologi.

“Opsinya ada, seperti ditunda ke 2021 yang bagi aktor-aktor yang terlibat sulit menerimanya. Atau untuk daerah-daerah yang riskan dan tingkat penyebarannya tinggi ditunda, dan untuk daerah yang sudah masuk zona hijau tetap dilanjutkan,” jelasnya.

Pada dasarnya pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun didaerah merupakan hak dasar yang harus didapatkan oleh masyarakat, akan tetapi hak hidup dan merasakan aman dari ancaman pandemi harus lebih didahulukan selangkah. Kini semuanya tergantung pemerintah untuk mengambil kebijakan yang maslahat dengan tidak melanggar hak-hak tersebut.

Recent Posts

Kemenkum Sahkan Struktur Pengurus DPP Partai Gelora Periode 2024-2029

MONITOR, Jakarta - Kepengurusan baru Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Periode 2024-2029 hasil Musyawarah Nasional…

2 jam yang lalu

Kemenag Tetapkan Sepuluh Titik Baru Kota Wakaf 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 10 titik baru Kota Wakaf pada 2025. Hal…

4 jam yang lalu

Kapuspen TNI Buka Penataran Penerangan Terintegrasi Puspen TNI 2025

MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membuka secara resmi Penataran Penerangan Terintegrasi…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung Industri Jasa Laundry Tingkatkan Daya Saing

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung industri jasa laundry untuk…

12 jam yang lalu

DPR Setuju RUU Haji Disahkan Jadi UU, Kementerian Haji Bakal Dibentuk

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyetujui Revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019…

14 jam yang lalu

Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Ciptakan Peluang Usaha Hadapi Tantangan Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong para mahasiswa…

14 jam yang lalu