Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Humas Polri)
MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI.
Menurut Alwi, hal itu dilakukan pihaknya karena saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
“Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ungkapnya dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Kendati demikian, Awi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun, menurut Awi, menonton filmnya tidak dilakukan dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nonton bareng.
Awi mengatakan, pihaknya pun mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G30S/PKI itu di kediaman masing-masing.
“Masyarakat dapat menonton G30S/PKI secara individu di rumah masing-masing,” katanya.
MONITOR, Bogor – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 2 Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas…
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Pers Hendardi, mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala…
MONITOR, Hong Kong – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Perindustrian dan…