Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Humas Polri)
MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan nonton bareng Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI.
Menurut Alwi, hal itu dilakukan pihaknya karena saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
“Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ungkapnya dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Kendati demikian, Awi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menonton film tersebut. Namun, menurut Awi, menonton filmnya tidak dilakukan dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nonton bareng.
Awi mengatakan, pihaknya pun mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G30S/PKI itu di kediaman masing-masing.
“Masyarakat dapat menonton G30S/PKI secara individu di rumah masing-masing,” katanya.
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…
MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…