JAWA TIMUR

Khofifah Tekankan Pentingnya Legalitas Kepemilikan Hingga Ke Pelosok

MONITOR, Pasuruan – Setelah melaunching Program Trijuang bersama Menteri ATR RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menekankan pentingnya program legalitas kepemilikan tanah  khususnya dalam akselerasi percepatan melalui program  Trijuang ini untuk dilakukan percepatan  hingga ke pelosok daerah.

Untuk itu, bersama Ka Kanwil BPN Jatim, Jonahar M,Ec.Dev, Gubernur Khofifah pun turun langsung ke masyarakat hibgga pelosok pedesaan  guna memastikan jalannya program Trijuang di Dusun Biru, Desa Randugong, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan pada Senin (28/9) siang.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada sepuluh orang warga di Kabupaten Pasuruan baik itu berupa tanah sawah, perkebunan hingga rumah hunian.

Orang nomor satu Jatim ini menyebutkan jika melalui program Trijuang yang terdiri dari tiga elemen yaitu Kepala Desa, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Daerah ini, bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat dan perangkat daerah untuk menata administrasi khususnya bidang pertanahan lebih terintegrasi dannlebih cepat.

“Ini momentum yang tepat untuk menata admistriasi pertanahan di wilayah berbasis desa, jangan sampai ada lahan dan datanya tidak sama atau tidak tercatat,” tutur Khofifah.

Tak hanya itu, melalui kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan pesan khusus kepada para Kepala Desa untuk memastikan setiap fasilitas umum di wilayahnya seperti musholla hingga madrasah bisa tersertifikat.

“Saya minta tolong, misal ada mushola, masjid dan tempat ibadah lainnya,  madrasah yg belum ada sertifikatnya tolong untuk dikoordinasikan dengan kepala kantor pertanahan dan kepala daerah,” imbuh Gubernur perempuan pertama Jatim ini.

Bersama ketiga elemen ini, dirinya kembali meyakinkan masyarakat untuk terus membangun kebersamaan demi Jawa Timur yang lebih maju dengan lahan tersertifikat lebih lengkap dan cepat.

“Inilah format kebersamaan kita supaya kita menjadi satu kesatuan untuk maju, sehat dan sejahtera,” tuturnya kembali.

Minta Awasi Penggunaan Dana Bansos

Tak hanya penekanan program  Trijuang ATR/ BPN , Gubernur Khofifah memperhatikan penggunaan dana bansos.

Dirinya meminta agar aparat desa dan pemerintah kabko untuk ikut mengawasi penggunaan dana bansos. Pengawasan, bukan hanya selektif terhadap penerima bansos tapi juga setelahnya.

Dengan mudahnya masyarakat mengakses teknologi internet, Gubernur Khofifah khawatir apabila ada  penerima dana bansos menyalahgunakan untuk hal yang tidak baik. Sebagai contoh, digunakan untuk judi online.

“Banyak modus judi online seperti togel, bermain kartu online dan sebagainya. Oleh sebab itu, mohon ada pengawasan bagi penerima dana bansos untuk dipergunakan sebagai mana mesti nya. Untuk menambah gizi keluarga serta menambah kebutuhan sekolah putera- puterinya,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jatim Puspa kepada Desa Kambingan Rejo sebesar Rp. 211.875.000, Desa Kedawung Wetan sebesar Rp. 261.625.000, Desa Sumber Dawesari sebesar Rp. 253.750.000, Desa Wot Galih sebesar Rp. 206.625.000, Desa Sedarum sebesar Rp. 211.875.000, Desa Sumber Anyar sebesar Rp. 240.625.000 dan Desa Watuprapat sebesar Rp. 232.750.000

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) BUM Desa sebesar Rp. 50 juta bagi masing – masing desa juga diserahkan Gubernur Khofifah , yaitu kepada Desa Podokoyo, Desa Pleret, Desa Sumber Rejo, dan Desa Tambaksari.

Selanjutnya, diserahkan BLT DD bagi 5 orang dari Desa Randugung Kec. Kejayan. Gubernur Khofifah juga menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kab. Pasuruan kepada Aidzin/Sekretaris Desa, Lindah Nur Karimah/Guru, Batinatul Musripah/Guru, Khusnul Hotimah/Guru, dan Iza Afkarina/Guru

Khofifah juga berkesempatan memberikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepadaPT. ALP PETRO INDUSTRY An. Riza Widiana Ahli Waris dari Adriyan Junianto sebesar Rp. 93.589.010, Tltenaga ontrak Dinsos Kota. Pasuruan An. Bambang Efendi Ahli Waris Maulil Chameyah sebesar Rp. 42.000.000, dan PT. MURNI MAPAN MAKMUR An. Moh. Munip Ahli Waris Uswatun Hashanah sebesar Rp. 243.360.780.

Recent Posts

Kementan Lakukan Vaksinasi dan Biosekuriti untuk Pastikan PMK di Lampung Timur Terkendali

MONITOR, Lampung Timur – Pemerintah memastikan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tegal…

1 jam yang lalu

19 Titik Istirahat Gratis Hadir di Jalur Wisata Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kehadiran Serambi MyPertamina merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat…

2 jam yang lalu

Arus Balik, Jasa Marga Akan Kembali Berlakukan Diskon Tarif 30 Persen di 9 Ruas Jalan Tol Trans Jawa dan Sumatra

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar…

3 jam yang lalu

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Kendaraan ke Jabodetabek Melonjak 41,8 Persen

MONITOR, Jakarta – Puncak arus balik libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M mencatat lonjakan signifikan. Jasa…

3 jam yang lalu

BHR Driver Maxim Cair, Puluhan Ribu Mitra di 100 Kota Terima Bonus Jelang Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta – Perusahaan transportasi online Maxim menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada lebih dari…

4 jam yang lalu

Silaturahmi Idul Fitri bareng Pemkab, GP Ansor Lumajang Perkuat Sinergi Peran Strategis Pemuda

MONITOR, Lumajang - Momentum Idulfitri dimanfaatkan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumajang untuk…

8 jam yang lalu