Jumat, 22 November, 2024

DPR Minta Pemerintah Waspadai Serangan Virus Siber

”Berupa serangan siber seperti ransomware, wannacry dan yang sejenisnya“

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta pemerintah untuk mewaspadai serangan virus siber, khususnya yang menyasar fasilitas rumah sakit.

Hal itu diungkapkan Sukamta saat menanggapi sebuah serangan siber diduga virus Ransomware yang melumpuhkan aktivitas Universal Health Service (UHS) di Amerika Serikat, sebuah jaringan rumah sakit besar dengan lebih dari 400 fasilitas kesehatan di beberapa negara.

“Di tengah pandemi seperti sekarang ini, kita semua aware dan waspada terhadap Virus Corona (Covid-19). Tapi kita juga musti waspada dengan virus siber, yaitu berupa serangan siber seperti ransomware, wannacry dan yang sejenisnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Menurut Sukamta, data dari Kaspersky mencatat 298.892 serangan Ransomware yang terdeteksi di Indonesia sepanjang semester pertama 2020 dengan rincian target serangan 2 persen UKM, 39 persen individu dan 49 persen enterprise.

- Advertisement -

“Angka ini menempatkan Indonesia menjadi negara terbesar kedua yang diserang Ransomware di ASEAN,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengatakan, jika rumah sakit dan pusat karantina khususnya pasien Covid-19 mendapat serangan Ransomware, maka keadaan bisa menjadi lebih tidak kondusif. Serangan virus siber berdampak terhadap pasien, paling fatalnya sampai mengancam nyawa.

Awal bulan ini, menurut Sukamta, seorang pasien meninggal dunia di Jerman setelah ransomware menyerang rumah sakit tempatnya dirawat. Dalam kondisi kritis, pasien tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit lain yang jaraknya lebih jauh, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kita sudah pernah punya pengalaman diserang virus dan Malware seperti ransomware dan wannacry ini. Tahun 2017 virus ini menyerang RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Jadi, tidak menutup kemungkinan jika kita juga akan mendapat serangan lagi,” katanya.

“Tidak ada salahnya untuk mengantisipasi. Pihak pemerintah dalam hal ini BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Kementerian Kominfo bisa lebih sigap untuk mencegahnya,” ungkap Sukamta melanjutkan.

Bagi perusahaan, Sukamta menambahkan, bisa juga untuk terus memperbaharui anti-virus dan sering melakukan back up data, sehingga jika terjadi serangan, setidaknya ada data di cadangan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER