KALIMANTAN

BNPP Identifikasi 29 Titik Perlintasan Ilegal RI-Malaysia

MONITOR, Pontianak – Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon, mengungkapkan bahwa ada 29 titik lintas batas tidak resmi di garis perbatasan Indonesia-Malaysia yang terletak di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

“Hal itu berpotensi menimbulkan masalah hukum, sosial dan ekonomi di kemudian hari jika tidak dilakukan penanganan secara komprehensif,” ungkapnya kepada wartawan di Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (29/8/2020).

Robert menyebutkan, sebanyak 29 titik lintas batas tidak resmi itu tersebar di sembilan desa dan tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas dan Bengkayang. Hal itu berdasarkan data dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI.

Rinciannya, lanjut Robert, di Kabupaten Sambas yakni di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, dua titik dan di Kecamatan Sajingan Besar yaitu di Desa Sei Bening satu titik dan Desa Sebunga dua titik.

Sedangkan di Kabupaten Bengkayang berada pada Kecamatan Jagoi Babang tepatnya di Desa Pareh dua titik, Desa Semunying tujuh titik, Desa Semunying Jaya satu titik, Desa Sekida empat titik, Desa Jagoi Babang enam titik dan Desa Siding empat titik.

Untuk itu, Robert mengatakan, sejak 28 September hingga 3 Oktober 2020, BNPP bersama Imigrasi dan TNI melakukan identifikasi ke-29 titik lintas batas tersebut dan pendalaman di empat titik lokasi lainnya.

“Maksud dari kegiatan identifikasi titik lintas batas tidak resmi ini adalah untuk memetakan dan merumuskan kebijakan lebih lanjut dan komprehensif terhadap jalur-jalur yang belum dinyatakan sebagai perlintasan resmi,” katanya.

Robert juga menjelaskan, perbatasan darat Indonesia di Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia berada di lima kabupaten, yakni Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu dengan panjang garis batas 966 kilometer, melintasi 98 desa dan 14 kecamatan.

Sepanjang garis batas darat tersebut, menurut Robert, kedua negara sudah menyepakati titik-titik perlintasan resmi, terdiri dari 12 titik gerbang berupa Pos Lintas Batas (PLB) tradisional dan tiga titik gerbang berupa Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Robert menuturkan, PLB tradisional dikelola Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan pelayanan yang diberikan untuk perlintasan orang sesuai ‘border cross agreement’ menggunakan pas lintas batas.

Sedangkan tiga PLBN dikelola oleh BNPP sebagai pintu gerbang atau beranda negara, untuk melayani perlintasan orang dan barang dengan dokumen perjalanan yang berlaku berupa paspor dan pas lintas batas.

Di PLBN telah berlaku keterpaduan sistem pelayanan lintas batas berupa pemeriksaan dan pelayanan keimigrasian, kepabeanan, kekarantinaan serta dilengkapi unsur pendukung LO TNI dan Polri.

Recent Posts

Wapres Gibran Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Arus Balik Idulfitri 2025 di JMTC

MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Badan Usaha…

45 menit yang lalu

Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+5 Libur Idulfitri 2025, 63,4 Persen Kembali ke Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…

1 jam yang lalu

Hadiri Panen Raya Bersama Prabowo, Prof Rokhmin: Kita Harus Pastikan Petani Sejahtera

MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…

5 jam yang lalu

DPR Inisiasi Resolusi Darurat Terkait Myanmar di Sidang Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…

6 jam yang lalu

Tinjau Posko Mudik di Banten, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Fasilitas untuk Layani Pemudik

MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…

10 jam yang lalu

Siswa Kembar MAN 2 Padangsidempuan Lulus SNBP di UI dan UM

MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…

11 jam yang lalu