Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi ketersedian ruangan tempat isolasi bagi pasien yang terpapar Covid-19 pada orang tanpa gejala (OTG). Sedikitnya, ada tiga tempat yang sudah disediakan.
Ketersedian tempat pasien OTG tersebut, disampaikan Anies melalui surat Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979 tahun 2020, Tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun Kepgub tersebut ditandatangani Anies pada 22 September.
“Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini,” bunyi Kepgub, Senin (28/9/2020).
Adapun daftar 3 lokasi isolasi yang telah disiapkan bagi pasien Covid-19 OTG, sebagai berikut:
Sedangkan, pembiayaannya untuk memenuhi fasilitas tempat isolasi, Kata Anies, dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan Lokasi Isolasi Terkendali dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Anies dalam Kepgubnya.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…