POLITIK

Hasto: Mendapat Sanksi Peringatan Saja Sudah Aib

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa partainya berkomitmen memastikan kader dan calon kepala daerah (cakada) yang diusungnya akan mentaati protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020.

Sebab, menurut Hasto, sanksi peringatan saja sudah merupakan suatu hal yang tak diinginkan.

Hal itu disampaikan Hasto saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka rapat koordinasi DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai yang dilaksanakan secara virtual, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Untuk diketahui, pada tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2020 lalu, banyak sekali cakada lintas partai yang diberi peringatan karena dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19. Akibat kejadian itu, KPU melakukan harmonisasi peraturan, dan itu pun dianggap tak terlalu kuat dalam upaya menegakkan disiplin. KPU bisa memperingatkan sebuah kegiatan politik di tahapan pilkada dan Bawaslu yang bisa membubarkannya.

Hasto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan kedisiplinan tersebut.

“Bagi PDI Perjuangan, mendapat sanksi peringatan saja sudah aib,” kata Hasto Kristiyanto.

Upaya konkret PDIP, Hasto menyebutkan, adalah membentuk Tim Penegak Disiplin yang disertai sanksi tegas bagi kader atau cakada PDIP yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada 2020 berlangsung.

“Tim Penegak Disiplin mengusulkan sanksi pembebastugasan kepada DPC atau DPD sesuai tingkatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, tim penegak disiplin PDIP fokus pada upaya sosialisasi dan pencegahan. Sehingga diharapkan akan banyak cakada, tim sukses maupun kader, yang terus berdisiplin menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

“Kekuatan utama Tim Penegak Disiplin justru terletak pada sosialisasi dan pencegahan. Kalau banyak penindakan, artinya fungsi sosialisasi dan pencegahan gagal,” katanya.

Untuk diketahui, tahapan penentuan nomor urut Pilkada Serentak 2020 telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya adalah masa kampanye yang akan dilaksanakan 26 September hingga 5 Desember 2020. Pada tahapan inilah banyak yang mewanti-wanti agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 benar-benar diwujudkan.

Recent Posts

DPR Semprot BP BUMN Karena Nasib 1.225 Eks Karyawan Merpati Masih Terkatung-katung

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…

6 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Harga Plastik, Puan Dorong Penggunaan Kemasan Alternatif dari Bahan Organik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…

6 jam yang lalu

Waka Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS di Kasus FH UI: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…

6 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, Legislator Desak Evaluasi Total Tradisi dan Edukasi UU TPKS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…

7 jam yang lalu

Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…

7 jam yang lalu

Inabuyer B2B2G Expo 2026 Perkuat Peran UMKM dalam Rantai Pasok Program Prioritas Nasional

MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

8 jam yang lalu