Rabu, 24 April, 2024

PKS: RUU APBN 2021 Harus Fokus Atasi Covid-19 dan Dampaknya

"Di dalam RUU APBN 2021 alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun“

MONITOR, Jakarta – Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, memandang bahwa Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2021 seharusnya masih fokus kepada kesehatan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya secara sosial ekonomi.

Sukamta mengungkapkan, hal itu mengingat banyak ahli epidemiologi yang menyatakan karena penanganan Covid-19 yang masih lambat hingga saat ini, diperkirakan puncak pandemi baru akan berlangsung di 2021 mendatang.

Dengan prediksi seperti itu, menurut Sukamta, sangat wajar jika RUU APBN 2021 perlu mengalokasikan belanja yang cukup di sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi utamanya untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

“Di dalam RUU APBN 2021 alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp169,7 triliun atau 6,2 persen dari total belanja negara sebesar Rp2.750 triliun yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp130,7 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp39,1 triliun,” ungkapnya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

- Advertisement -

Sukamta menilai, anggaran itu rasanya belum memadai jika melihat risiko pandemi yang masih besar. Mestinya, menurut Sukamta, anggaran kesehatan itu ditingkatkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Selain itu, Sukamta menegaskan, pemerintah juga jangan hanya mengandalkan jurus pengadaan vaksin untuk mengatasi pandemi, sebab banyak ahli yang mengatakan vaksin bukan satu-satunya cara.

“Artinya selain untuk atasi Covid-19 juga perlu anggaran kesehatan yang memadai untuk peningkatan dan perbaikan sistem dan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan sarana prasana kesehatan, dan kapasitas tenaga kesehatan. Kan udah kelihatan betapa beratnya kondisi sektor kesehatan kita tangani pandemi,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga berpendapat, pemerintah harus memberikan alokasi yang memadai untuk mengatasi dampak pandemi secara sosial ekonomi. Hal ini dengan melihat perkiraan angka pengangguran terbuka pada 2021 mencapai 7,7-9,1 persen, sementara tingkat kemiskinan meningkat antara 9,2-9,7 persen.

“Dampak pandemi bisa jadi akan mencapai puncaknya pada tahun 2021, kondisi ini akan terasa semakin berat bagi warga miskin dan juga pelaku usaha kecil. Maka harus ada skema anggaran yang mamadai untuk jaring pengamanan sosial, akses pendidikan dan pemulihan UMKM. Intinya perosalan kebutuhan dasar masyarakat harus jadi prioritas,” kata Sukamta.

Oleh sebab itu, Anggota DPR RI asal Yogyakarta itu berharap, RUU APBN 2021 ini lebih ketat dan realistis. Ibarat mengelola keuangan rumah tangga, apabila pemasukannya kecil mestinya harus memperketat pengeluaraan anggaran hanya untuk yang sangat prioritas saja.

“Kalau pemasukan negara berkurang, belanja makin besar pasti akan ambil utang lebih banyak. Di dalam RUU APBN 2021 ada rencana penambahan utang Rp1.177,35 triliun, ini akan semakin memberatkan ekonomi Indonesia mengingat sampai Juli 2020 utang Indonesia sudah mencapai Rp5.434,86 triliun,” ungkap Sukamta.

“APBN 2020 dengan pembiayaan utang mencapai Rp1.173,7 triliun, ternyata serapan belanjanya masih tidak optimal, ini menunjukkan perencanaan anggaran yang buruk, jangan sampai hal ini terulang dalam RUU APBN 2021. Kita semua tentu berharap dengan RUU APBN 2021 ini, bisa secara efektif tangani Covid-19 dan menjadi pengungkit kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Sukamta menambahkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER