PEMERINTAHAN

Penuhi Prinsip 6T, Ditjen PSP Kementan Siap Kawal Distribusi Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian siap mengawal distribusi pupuk subsidi. Ditjen PSP ingin memastikan distribusi pupuk subsidi sudah memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian harus memastikan distribusi pupuk tepat sasaran.

“Dengan anggaran yang berkurang, mau tidak mau Kementerian Pertanian harus selektif dalam mengalokasikan dan menyalurkan pupuk subsidi. Kita bahkan melakukan verifikasi bertahap sebelum nama petani dan jumlah pupuk yang ada dalam eRDKK ditetapkan sebagai penerima bantuan,” tutur Mentan SYL, Kamis (24/9/2020).

Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan verifikasi bertahap yang dilakukan Kementerian Pertanian membuat penyaluran pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

“Dalam eRDKK, kita mengacu pada mekanisme by name by address. Sehingga data valid penerima bantuan pupuk subsidi mencapai 94%. Yang artinya, pola yang kita jalankan sudah tepat sasaran. Tapi, kita tetap melakukan pengawalan dan pengawasan agar pupuk subsidi benar-bbenar bermanfaat,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, agar bisa memenuhi prinsip 6T, terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.

“Prinsip 6T ini juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani,” terang Sarwo Edhy.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.

“Selain itu, Kementerian pertanian juga diminta meningkatkan partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi,” ungkapnya.

Sarwo Edhy juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Jenis pupuk subsidi yang diberikan ke petani sendiri adalah Urea, SP-36, ZA dan NPK dengan komposisi N : P : K = 15 : 15 : 15 dan 20 : 10 : 10. Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Recent Posts

Direktorat Jenderal Pesantren Didorong Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Islam

MONITOR, Lampung - Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaludin menyampaikan perspektif akademis mengenai…

2 jam yang lalu

Fahri Hamzah Tegaskan Idealisme dan Gagasan Perlahan Kalahkan Dominasi Uang dalam Pemilu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan bahwa,…

6 jam yang lalu

Kemenag Rumuskan Lima Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama

MONITOR, Jakarta - Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama merumuskan lima rekomendasi…

7 jam yang lalu

Gubernur Bali Dukung Pelestarian Sapi, Kementan Perkuat Kolaborasi Dengan Pemprov Bali

MONITOR, Denpasar - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Bali memperkuat kolaborasi dalam pengembangan peternakan…

9 jam yang lalu

Menhub Dudy Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kebijakan Transportasi Berbasis Data dan Ilmu Pengetahuan

MONITOR, Batam - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat bertukar gagasan dalam membangun sistem…

9 jam yang lalu

Kemenag Gelar Festival Majelis Taklim 2025, Ada Lima yang Dilombakan!

MONITOR, Jakarta - Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag menggelar Festival Majelis Taklim Indonesia 2025. Festival…

12 jam yang lalu