PEMERINTAHAN

Penuhi Prinsip 6T, Ditjen PSP Kementan Siap Kawal Distribusi Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian siap mengawal distribusi pupuk subsidi. Ditjen PSP ingin memastikan distribusi pupuk subsidi sudah memenuhi prinsip 6T, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementerian Pertanian harus memastikan distribusi pupuk tepat sasaran.

“Dengan anggaran yang berkurang, mau tidak mau Kementerian Pertanian harus selektif dalam mengalokasikan dan menyalurkan pupuk subsidi. Kita bahkan melakukan verifikasi bertahap sebelum nama petani dan jumlah pupuk yang ada dalam eRDKK ditetapkan sebagai penerima bantuan,” tutur Mentan SYL, Kamis (24/9/2020).

Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan verifikasi bertahap yang dilakukan Kementerian Pertanian membuat penyaluran pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

“Dalam eRDKK, kita mengacu pada mekanisme by name by address. Sehingga data valid penerima bantuan pupuk subsidi mencapai 94%. Yang artinya, pola yang kita jalankan sudah tepat sasaran. Tapi, kita tetap melakukan pengawalan dan pengawasan agar pupuk subsidi benar-bbenar bermanfaat,” katanya.

Sarwo Edhy menambahkan, agar bisa memenuhi prinsip 6T, terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.

“Prinsip 6T ini juga untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani,” terang Sarwo Edhy.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.

“Selain itu, Kementerian pertanian juga diminta meningkatkan partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi,” ungkapnya.

Sarwo Edhy juga meminta dukungan semua pihak, terutama aparat, untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Jenis pupuk subsidi yang diberikan ke petani sendiri adalah Urea, SP-36, ZA dan NPK dengan komposisi N : P : K = 15 : 15 : 15 dan 20 : 10 : 10. Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Recent Posts

DPR Tekankan RUU Ketenagakerjaan Harus Jadi Regulasi yang Adil Bagi Pekerja dan Dunia Usaha

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi masukan dari sejumlah…

2 menit yang lalu

Jasamarga Tollroad Maintenance Terima Kunjungan Studi Banding Adaro Indonesia di Pool Heavy Equipment Sentul

MONITOR, Bogor - PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero)…

1 jam yang lalu

Warga Sipil Banyak Alami Kekerasan Oknum Aparat, DPR: Pecat dan Sanksi Pidana Agar Jera

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri…

3 jam yang lalu

Kemenag Rebranding Konten Kehumasan, Fokus Kebutuhan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar,…

4 jam yang lalu

Sikap DPR Soal Masalah MBG Dinilai Upaya Cari Solusi Jawab Keresahan Publik

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI yang tetap jernih dalam mencari solusi terkait berbagai persoalan…

6 jam yang lalu

DPR Sebut Langkah Pemerintah Tangani 200 Penunggak Pajak Besar Sebagai Sinyal Positif Keadilan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah…

6 jam yang lalu