INDUSTRI

Ikuti Protokol Kesehatan, Kemenperin Gelar Tes CPNS secara Daring

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan pada 2 – 24 September 2020 ini berlangsung secara daring (online) dari lokasi atau tempat tinggal masing-masing peserta.

“Upaya tersebut sesuai instruksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan tujuan untuk menghindari kerumunan peserta dalam rangka mencegah penyebaran virus korona,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Kamis (24/9).

Sekjen Kemenperin menjelaskan, tahapan pelaksanaan SKB terdiri dari psikotest (tes kecerdasan dan kepribadian serta Leaderless Group Discussion/LGD) dan wawancara kompetensi teknis bidang. Tes ini diikuti 857 peserta.

Adapun tes kemampuan mengajar khusus diikuti oleh pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dengan jumlah 224 peserta.

“Berbeda dengan pelaksanaan SKB sebelum pandemi, tahapan SKB CPNS Kemenperin kali ini secara keseluruhan dilakukan dengan menggunakan aplikasi video conference,” ungkapnya.

Namun, khusus tes kecerdasan dan kepribadian yang merupakan bagian dari psikotes dilakukan dengan menggunakan aplikasi web based dengan pengawasan melalui aplikasi video conference.

Sementara itu, tahapan wawancara dan tes kemampuan mengajar dilakukan oleh tim penguji, yang merupakan dosen dan guru pada unit pendidikan di lingkungan Kemenperin.

“Pada tahapan ini, peserta pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dituntut untuk dapat melaksanakan tugas pokok jabatan yang dilamar dengan sistem belajar mengajar secara online,” terangnya.

Menurut Sigit, pelaksanaan SKB CPNS secara daring (online) ini tidak mengurangi kualitas dari tes yang dilakukan.

Sebelum pelaksanaan seleksi, peserta telah diminta untuk mengunggah Pakta Integritas SKB CPNS Kemenperin Tahun 2019 yang berisi tentang komitmen peserta untuk mengikuti seluruh tahapan.

“Pakta integritas itu berisi tentang kejujuran, tidak melakukan segala bentuk kecurangan, merahasiakan proses atau tahapan, soal atau alat tes yang dipergunakan pada SKB CPNS,” imbuhnya.

Apabila peserta terbukti melanggar Pakta Integritas tersebut, keikutsertaan atau kelulusan peserta dapat dibatalkan oleh panitia seleksi.

Selain itu, selama pelaksanaan tahapan SKB secara daring tersebut, setiap peserta wajib untuk selalu mengaktifkan fitur web camera dan audio pada perangkat yang digunakan peserta agar panitia seleksi dapat selalu memantau kelancaran dan keamanan proses SKB.

Recent Posts

Pembudidaya Ikan Bioflok Sukses Wujudkan Astacita Presiden Prabowo

MONITOR, Karawang - Sebuah kisah inspiratif datang dari Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang. Kelompok…

6 jam yang lalu

Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha menjadikan peringatan Hari Tri…

9 jam yang lalu

Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Telah Tinggalkan Mina

MONITOR, Mina — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa…

13 jam yang lalu

Panen Raya Jagung GNTI, Rokhmin Dahuri: Modernisasi Pertanian Kunci Kedaulatan Pangan

MONITOR, Pesawaran, Lampung - Transformasi pertanian Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara konvensional semata.…

17 jam yang lalu

Dari Gedung Juang, Semangat UMKM Kabupaten Bekasi Tumbuh dan Berkembang

MONITOR, BEKASI – Gedung Juang Tambun bukan sekadar bangunan bersejarah. Di tempat yang menjadi simbol…

1 hari yang lalu

Panen Ikan dan Jagung di Lampung Selatan, Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Desa

MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…

2 hari yang lalu