Foto Ilustrasi Pilkada Serentak
MONITOR, Padang – Empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, mengungkapkan bahwa keempat paslon itu dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar 2020 mendatang.
“Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon,” ungkapnya di Padang, Sumbar, Rabu (23/9/2020).
Keempat paslon yang ditetapkan KPU Sumbar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar itu adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP.
Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra. Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem serta didukung PBB dan Hanura. Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN.
Tahapan selanjutnya, KPU Sumbar akan menetapkan nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Inna Padang. “Kita sudah tetapkan pasangan calon dan akan tetapkan nomor urut calon,” ujar Amnasmen.
KPU Sumbar melakukan pleno penetapan paslon itu secara internal dan tertutup di Kantor KPU Sumbar pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tarif…
MONITOR, Bekasi - Upaya peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum yang diterapkan, tetapi juga…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan industri susu nasional melalui percepatan hilirisasi, peningkatan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa sebanyak…