Foto Ilustrasi Pilkada Serentak
MONITOR, Padang – Empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, mengungkapkan bahwa keempat paslon itu dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar 2020 mendatang.
“Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon,” ungkapnya di Padang, Sumbar, Rabu (23/9/2020).
Keempat paslon yang ditetapkan KPU Sumbar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Sumbar itu adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP.
Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra. Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem serta didukung PBB dan Hanura. Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN.
Tahapan selanjutnya, KPU Sumbar akan menetapkan nomor urut paslon pada Kamis (24/9/2020) di Hotel Grand Inna Padang. “Kita sudah tetapkan pasangan calon dan akan tetapkan nomor urut calon,” ujar Amnasmen.
KPU Sumbar melakukan pleno penetapan paslon itu secara internal dan tertutup di Kantor KPU Sumbar pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
MONITOR, Sorong — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mendorong seluruh jajaran…
MONITOR, Yogyakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)…
MONITOR, Jakarta – Sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia dinilai masih…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta agar ledakan gudang amunisi…
MONITOR, Kulon Progo – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Moraza, melakukan…
MONITOR, Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mengapresiasi…