Selasa, 3 Desember, 2024

Pejabat Penerangan Harus Responsif Terhadap Penanganan Krisis Informasi

Terdapat lima langkah yang harus dilakukan oleh pejabat penerangan

MONITOR, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Nefra Firdaus, menegaskan bahwa dalam menghadapi manajemen krisis khususnya dalam mengelola manajemen informasi, pejabat penerangan harus bertindak cepat dan responsif.

“Krisis di sini bukan krisis keuangan atau krisis moneter tetapi suatu kejadian di wilayah yang melibatkan satuan atau personel TNI AD harus segera direspon dengan cepat oleh pejabat penerangan,” ungkapnya dalam pengarahan pada rapat virtual melalui video conference bersama dengan para Kapendam, Kapenhumas Balakpus dan Kapenrem seluruh Indonesia di Puskodal Mabesad, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Dalam rapat tersebut, Nefra memberikan pengarahan yang terkait dengan bidang tugas penerangan jajaran TNI AD terutama bagaimana pejabat penerangan di daerah atau satuan dalam menyikapi apabila ada kejadian yang melibatkan satuan atau personel TNI AD.

“How to handle Information During a Crisis atau Bagaimana Langkah-Langkah Dalam Manajemen Informasi Pada Saat Krisis,” ujarnya.

- Advertisement -

Nefra menjelaskan bahwa terdapat lima langkah yang harus dilakukan oleh pejabat penerangan, yang Pertama ‘Be Truthful’ (Jujur), yakni memberikan informasi apa adanya. Kedua, menyampaikan informasi yang bermanfaat. Ketiga, membuat rencana manajemen krisis dan masukan hubungan dengan media.

“Keempat, menyiapkan juru bicara, Kapen merupakan juru bicara satuan, siap tidaknya juru bicara dalam memberikan keterangan mempengaruhi opini masyarakat secara luas dan yang kelima menjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan media,” katanya.

Selanjutnya, Nefra memaparkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pejabat penerangan, antara lain menganggap dan memperlakukan media sebagai musuh, dalam mendapatkan informasi tidak bergantung kepada media tetapi jadikan media menjadi salah satu sumber informasi, tidak melupakan Prajurit atau Personel TNI AD sebagai sumber informasi yang akurat tentang suatu peristiwa.

Pada akhir pengarahan, Nefra menyampaikan beberapa kesimpulan dalam manajemen informasi pada saat krisis, yaitu manajemen informasi dalam krisis bukanlah hal yang spontan tetapi perlu disiapkan, direncanakan dan dipelihara.

Menurut Nefra, Public Relation (PR) dalam situasi krisis memerlukan keahlian yang harus dipelajari dan dilatih sehingga informasi yang disampaikan bermanfaat dan bukan menjadi bumerang.

Selain itu, lanjut Nefra, pejabat penerangan harus berhati-hati dalam memberikan informasi yang penting, tapi tidak membatasi akses info secara total karena dapat menimbulkan asumsi yang keliru dalam persepsi berita. Dalam menyampaikan informasi harus memerhatikan hal-hal yang sudah menjadi protokol atau ketentuan.

“Yang lebih penting hubungan dengan media harus terus dijaga dan bukan sebagai hubungan jangka pendek dan kasuistis tapi direncanakan secara baik,” ungkapnya.

Pada akhir acara rapat virtual dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab, turut hadir dalam rapat tersebut Sesdispenad Kolonel Inf Mu’tamar, para Kasubdis Dispenad dan 73 pejabat penerangan jajaran TNI AD baik tingkat Kotama, Balakpus dan Korem.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER