POLITIK

Emrus: Pandemi Covid-19 Belum Pasti Kapan Berakhirnya, Pilkada Tidak Perlu Ditunda

MONITOR, Jakarta – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai Pilkada tidak perlu ditunda karena menurutnya belum ada ilmuan dan atau negarawan di dunia yang memastikan kapan pandemi Covid-19 dan persoalan yang ditimbulkan dapat terkendali atau berakhir.

“Jika memang ada temuan dan atau pandangan yang memperkirakan mendekati kepastian bahwa kasus Covid-19 dapat berakhir pada beberapa bulan ke depan, tidak sampai Desember 2021, misalnya, ide penundaan Pilkada sangat rasional,” kata Emrus melalui keterangan tertulisnya. Selasa (22/9/2020).

Emrus menegaskan jika belum ada kepastian, penundaan Pilkada justru dapat menimbulkan masalah baru lainnya, antara lain penanganan Covid-19 di daerah berpotensi terganggu karena kurang kondusifnya dinamika politik di daerah-daerah yang seharusnnya melakukan Pilkada 2020 ini.

“Karena itu, saya mengajak agar wacana publik lebih memperbincangkan solusinya,” tegas Emrus.

Menurut Emrus, setidaknya ada dua solusi yang simultan dilakukan mencegah kemungkinan munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 terkait dengan Pilkada. Pertama, perlu menumbuhkan kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat terkait dengan protokol kesehatan yang dirumuskan dengan bagus oleh pemerintah.

Dari aspek ilmu komunikasi, terang Emrus peningkatan jumlah kasus Covid-19 hingga kini di tanah air lebih disebabkan kurangnya kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat mengenai kasus Covid-19. Sebab, penyebaran Covid-19 dari manusia ke manusia lain.

“Karena itu, sudah saatnya pemerintah di semua jenjang membuat Strategis Komunikasi Promosi Kesehatan secara nasional hingga pada tingkat keluarga yang terukur dan dilakukan secara masif, terstruktur, sistematis, berkelanjutan dengan berbagai kemasan pesan inovatif, kreatif, persuasi untuk menumbuhkan kesadaran, sikap dan perilaku setiap individu di masyarakat,” terang Emrus.

Kedua, lanjut Emrus para ketua umum parpol perlu melakukan pertemuan merumuskan kesepakatan tidak menggelar kampanye langsung, tetapi menggunakan media komunikasi, termasuk sosial media.

“Ketua-ketua umum parpol berkumpul membuat kesepakatan tidak boleh ada kampanye langsung mengundang massa, baik di dalam maupun luar ruangan,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenag Siapkan Ribuan Rumah Ibadah di Jalur Mudik 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri saat dalam perjalanan mudik…

1 jam yang lalu

Kemenperin Dorong IKM Go Digital, Manfaatkan AI untuk Perluas Pasar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan kapasitas literasi digital pelaku industri dalam negeri,…

4 jam yang lalu

PMII Ciputat Gelar Haul ke-25 Prof. Sumitro, Refleksi Pemikiran Ekonomi Bangsa

MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…

10 jam yang lalu

Kemenperin Gelar Bazaar Lebaran, Jamin Stok Pangan dan Pacu Konsumsi Produk Lokal

MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…

11 jam yang lalu

Perempuan dan Ruang Publik: Diskusi Resonara Soroti Politik Pragmatis hingga Kekerasan Gender

MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…

12 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan Panduan Ramadan 2026, Masjid Jalur Mudik Wajib Buka 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…

14 jam yang lalu