PEMERINTAHAN

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementan Tahun 2021 Rp 21,83 Triliun

MONITOR, Jakarta – Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam RKAKL Tahun 2021 sebesar Rp 21,83 triliun. Nantinya pagu anggaran tersebut untuk menjalankan rencana kerja dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

“Komisi IV DPR RI dengan ini menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebanyak Rp 21,83 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi IV DRP RI, Dedi Mulyadi, Senin, 21 September 2020.

Dedi menjelaskan, komposisi anggaran tersebut dibagi per-Eselon yang meiliputi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) sebesar Rp 1,7 triliun. Inspektorat Jenderal (Irjen) sebesar Rp 164 miliar. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp 4,91 triliun dan Direktorat Jenderal Hortikultura sebanyak Rp 1,14 triliun.

Kemudian ada juga anggaran pada Direktorat Jenderal Perkebunan yang mencapai Rp 1,61 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 2,13 triliun, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebanyak Rp 5, 27 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp 767 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebanyak Rp 1,11 triliun.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa fokus kerja Kementan meliputi prioritas kerja nasional, yakni memperkuat ketahan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Selain itu, kata dia, terdapat dua program prioritas lain yang saling berkaitan dengan prioritas utama seperti peningkatan ketersediaan akses dan kualitas konsumsi pangan serta peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi di setor rill dan industrialisasi.

“Banyak sekali yang mampu kita capai dari waktu yang ada ini, untuk itu saya harap Kementan bersama Komisi IV terus bersinergi untuk memajukan sektor pertanian Indonesia,” katanya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka menilai jika anggaran yang sudah disetujui ini mampu diimplementasikan dengan baik. Hal ini, kata Suhardi bisa dilihat dari meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dari tahun ke tahun yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan petani Indonesia.

“Anggaran ini sudah diberikan utuk kepentingan para petani, untuk itu kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apa pun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional,” tutupnya.

Recent Posts

HIMAPOL UIN Jakarta Peduli Kemanusiaan, Gelar Kampanye Politik di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Himpunan Mahasiswa Politik (HIMAPOL) UIN Jakarta menggelar kampanye damai dengan long march…

5 jam yang lalu

Program KKRI, Wakil Panglima TNI Tekankan Pentingnya Nasionalisme Generasi Muda

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. meninjau langsung pelaksanaan program…

10 jam yang lalu

Forjukafi Ramaikan Zakat Wakaf Funwalk di CFD

MONITOR, Jakarta - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) turut memeriahkan acara Zakat Wakaf…

13 jam yang lalu

Capai Rp220 Triliun, Kampanye Zakat dan Wakaf Perlu Dimaksimalkan

MONITOR, Jakarta - Potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp220 triliun per tahun, jauh di atas…

14 jam yang lalu

DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jangan Ditutup-tutupi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk…

16 jam yang lalu

Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Pura dan Korban Banjir di Bali

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa dan menemui masyarakat Bali yang terdampak banjir…

20 jam yang lalu