Kamis, 25 April, 2024

DPR: Orkestrasi Pilkada 2020 atau Tunda Tahun Depan

“Kita sebelumnya terlalu over confident bisa menjalankan Pilkada 2020 pada masa Pandemi“

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendesak Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu untuk segera mengorkrestasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan disiplin protokol Covid-19 atau menunda pelaksanaannya.

Mardani mengungkapkan bahwa pilihan terhadap dua opsi tersebut harus segera diputuskan agar tidak ada kejadian horor yang tidak diinginkan terjadi di Indonesia.

“Kita sebelumnya terlalu over confident bisa menjalankan Pilkada 2020 pada masa Pandemi. Perlu evaluasi, oleh karena itu saya mendesak Pemerintah untuk segera mengorkrestasi pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan disiplin protokol Covid-19 atau tunda saja tahun depan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai bahwa sudah mulai kelihatan potensi ledakan besar klaster pilkada, karena Pilkada 2020 akan diikuti oleh 1.468 calon dari total 734 pasangan peserta pilkada dan melibatkan 100 juta penduduk.

- Advertisement -

“Setelah beberapa tahapan berjalan saya merasa kita belum siap, semakin tingginya positive rate Covid-19 di Indonesia dan pelajaran dari pendaftaran peserta pilkada pada 4-6 September yang amburadul sebaiknya sudah selayaknya ada alternatif kebijakan yang lebih baik untuk keselamatan masyarakat,” ujar Mardani.

Sejauh ini, Mardani mengatakan, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu tidak tegas dan lugas dalam membuat aturan sesuai protokol Covid-19 untuk meminimalisir dampak penyebaran yang lebih besar.

“Orkrestrasi yang dimaksud adalah adanya ketegasan dalam guidance atau peraturan kepada peserta agar tidak mengumpulkan orang-orang dalam jumlah banyak, dan juga adanya hukuman bagi pelaku pelanggar, termasuk tidak memperbolehkan konser musik dalam kampanye politik,” katanya.

Mardani mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan orkrestasi yang jelas dan tegas untuk mengantisipasi bencana kematian masyarakat yang lebih banyak lagi.

“Pilihan kebijakan politik yang beresiko dalam situasi ekstrim seperti ini sangat membutuhkan kepemimpinan yang tegas dan payung hukum yang jelas dan tidak abu-abu lagi. Jangan sampai mengorbankan ribuan nyawa rakyat bahkan jutaan untuk kepentingan elitis semata. Tunda Pilkada 2020 atau Pak Jokowi mengorkrestasi lebih baik lagi penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu), Kemendagri, Pemerintah Daerah dan semua unsur yang terlibat seperti Satpol PP dan organisasi masyarakat lainnya,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER