Jumat, 19 April, 2024

Ada Potensi Konflik yang Dipicu Eksploitasi Keragaman di Pilkada 2020

Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu harus mewaspadai potensi konflik itu.

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Andriana Elisabeth, meminta Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu untuk mewaspadai potensi konflik yang dipicu oleh eksploitasi keragaman di Pilkada Serentak 2020. 

Hal itu disampaikan Andriana Elisabeth dalam webinar yang digelar Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia dalam rangka puncak peringatan Hari Perdamaian Dunia, Senin (21/9/2020).

Selain Andriana, pembicara lainnya adalah mahasiswa program doktor Unhan yang juga Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifudin.

Andriana mengungkapkan, konflik horizontal terjadi karena ketidaksetaraan sosial yang menimbulkan gesekan-gesekan sosial dan berpotensi menjadi konflik politik, bahkan perang saudara. Karena ketidaksetaraan, maka akan terjadi perbedaan sosial berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

- Advertisement -

“Kemudian akan berpotensi lebih besar dalam konteks masyarakat yang beragam. Kalau dalam perspektif perdamaian dunia, keberagaman itu harus menjadi sumber kekayaan. Tetapi kalau melihat konteks konflik, maka keberagaman ini bisa menjadi sumber persoalan,” ungkapnya.

Andriana menyampaikan, harus ada upaya yang dilakukan sejak awal untuk mencegah agar tidak ada lagi peristiwa-peristiwa konflik seperti yang terjadi di Sampit, Ambon dan lain-lain.

“Jadi beberapa catatan ini bahwa Indonesia potensial muncul kerusuhan berbasis masalah sosial yang tidak selalu diupayakan segera diselesaikan. Ini bahaya laten menurut saya dan harus menjadi catatan kita,” ujarnya. 

Selain itu, menurut Andriana, kerawanan pilkada kali ini juga menyangkut pandemi Covid-19. Masalah-masalah terkait penanganan pandemi di wilayah yang melaksanakan pilkada harus segera diselesaikan. Permasalahan pandemi Covid-19 itu di antaranya terkait persoalan pemotongan anggaran, data korban, hingga masyarakat yang tidak paham keberadaan Covid-19. 

“Ini juga akan mengganggu proses pilkada kalau masyarakat tidak diberi pemahaman bagaimana bahayanya Covid-19,” katanya. 

Untuk kerawanan politik, Andriana meminta agar para pemangku kebijakan dapat memperhatikan isu netralitas penyelenggara dan Aparatur Sipil Negara (ASN), eksploitasi identitas, keterbatasan infrastruktur teknologi/sistem informasi dan masalah transportasi. 

“Berikut tentang keamanan, karena beberapa waktu lalu sudah terjadi pembunuhan di salah satu staf KPU di wilayah pegunungan tengah Papua. Kita harus perhatikan betul keselamatan petugas dalam konteks pilkada, juga dalam bentuk-bentuk intimidasi atau yang lain, terutama ini kondisi di daerah konflik,” ungkapnya.

Terkait kampanye, Andriana berharap para calon didorong berdebat soal bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara riil di tengah pandemi.

Selanjutnya, Andriana menilai, bagi sejumlah masyarakat, pilkada juga adalah momentum mendapatkan keuntungan ekonomi. Maka harus ada pengawasan bagi penerima dan pemberi uang di pilkada ini. Andriana mencontohkan, di Korea Selatan, tidak hanya yang memberi, tetapi yang menerima uang juga diproses secara hukum.

Secara nasional, lanjut Andriana, para pasangan calon harus bertanggungjawab merawat keberagaman Indonesia. Yang belakangan cukup mengganggu adalah masalah intoleransi. “Mereka-mereka inilah yang seharusnya bertanggungjawab merawat keberagaman kita,” ujarnya.

Sementara itu, Andriana mengatakan, partai politik (parpol) berperan meningkatkan kapasitas para calon. Parpol harus memastikan bahwa kepala daerah yang nanti terpilih harus lebih baik daripada pemimpin sebelumnya. 

“Parpol juga harus mengedukasi ke pemilih tentang bahaya politik uang. Walaupun ini di tengah pandemi banyak yang kesulitan ekonomi, jangan sampai terjadi pragmatisme di situ,” katanya. 

Di sisi lain, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa pilkada harus tetap berjalan meski di tengah krisis pandemi Covid-19. Sebab, menurut Hasto, kepemimpinan daerah yang sudah selesai tidak boleh dibiarkan kosong, karena jika dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) maka akan menjadi tidak memiliki legitimasi dalam membuat keputusan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada.

“Bagaimana dengan pilkada di tengah pandemi? Kuncinya adalah disiplin nasional. Disiplin menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. PDI Perjuangan sudah mengusulkan kepada KPU, kampanye massa itu benar-benar dibatasi 50 orang dengan ketat. Kami mengeluarkan instruksi bagi anggota partai yang melanggar protokol Covid kami akan berikan sanksi,” ungkapnya.

Terkait konflik, Hasto mengatakan, pihaknya mendorong penyempurnaan dan adanya konsolidasi sistem demokrasi. Ketika sistem politiknya sudah tidak mampu meningkatkan akuntabilitas, berbiaya mahal, maka rasa kompetitif di Indonesia otomatis akan berkurang.

“Kita juga perlu melakukan konsolidasi hukum dan juga kebudayaan. Sebagai bangsa timur, pemilu bukan menang-menangan. Pemilu itu seharusnya dalam konteks untuk mencari pemimpin yang baik dan negarawan,” katanya. 

“Karena itulah kami tegaskan Pancasila harus menjadi alat pemersatu bagi lahirnya pemimpin negarawan. Dan demokrasi Pancasila itu harus mendasari pelaksanaan sistem pemilu itu sendiri,” ujar Hasto menambahkan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER