Ketua Umum Pengurus Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siraj
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Hal tersebut disampaikan NU lantaran penyebaran virus Corona atau Covid-19 telah mencapai tingkat darurat.
“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui surat pernyataan sikap yang diterima MONITOR, Minggu (20/9) sore.
Karena itu, kata Said Aqil, NU meminta kepada pihak terkait untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring mengaman sosial.
“Selain itu, NU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, mendesak Menteri Energi dan Sumber…
MONITOR, Denpasar - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Brebes – Ratusan peserta didik baru SMP NU dan SMA NU Al Fattah Tegalgandu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…