MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Hal tersebut disampaikan NU lantaran penyebaran virus Corona atau Covid-19 telah mencapai tingkat darurat.
“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui surat pernyataan sikap yang diterima MONITOR, Minggu (20/9) sore.
Karena itu, kata Said Aqil, NU meminta kepada pihak terkait untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring mengaman sosial.
“Selain itu, NU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Narasi kritis yang diangkat oleh koalisi partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin…
Monitor, Jakarta - Anggota DPR RI Fadli Zon berharap ke depannya pertanian di Indonesia bisa lebih…
MONITOR, Jakarta - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalankan inisiatif…
MONITOR, Jakarta – Badan Karantina Indonesia dan Ministry for Primary Industries (MPI) Selandia Baru menggelar…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengungkapkan rasa prihatin atas peningkatan…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai…