Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (Foto: Satria/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Hal tersebut disampaikan NU lantaran penyebaran virus Corona atau Covid-19 telah mencapai tingkat darurat.
“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui surat pernyataan sikap yang diterima MONITOR, Minggu (20/9) sore.
Karena itu, kata Said Aqil, NU meminta kepada pihak terkait untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring mengaman sosial.
“Selain itu, NU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” ujarnya.
MONITOR - Pendidikan pesantren tidak hanya mengembangkan kemampuan akal, tetapi juga membentuk kebersihan hati dan…
MONITOR, Surabaya — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah…
MONITOR, Jakarta – Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menghadirkan Trisakti Peduli sebagai gerakan kemanusiaan yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengatur penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan untuk menciptakan ruang…
MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…
MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…