MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disebut tidak akan menghapus mata pelajaran dari kurikulum khususnya di tingkat SMA dan SMK.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengungkapkan bahwa Kemendikbud hanya ingin menyederhanakan kurikulum.
Namun kendati demikian, menurut Totok, rencana penyederhanaan tersebut juga masih dalam tahap awal.
“Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Totok menjelaskan, kajian terkait rencana penyederhanaan kurikulum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kajian itu memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.
Oleh karena itu, Totok menegaskan bahwa pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang,” ujarnya.
Totok mengatakan sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah, menurut Totok, merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…