Kamis, 25 April, 2024

Tjahjo Kumolo Laporkan Penipuan CPNS ke PMJ

Sebanyak 55 korban telah jadi korban penipuan dan mentransfer sebesar Rp3,8 miliar

MONITOR, Jakarta – Penipuan berdalih pengangkatan CPNS kembali terjadi. Sebanyak 55 korban telah menjadi korban penipuan dan telah mentransfer uang sebesar Rp3,8 miliar kepada oknum yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

“Kami baru mendapat laporan pagi ini. Kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Menteri didampingi Staf Khusus dengan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya pada siang ini. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Andi Rahadian, di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Andi mengatakan, terdapat empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan Tjahjo Kumolo dan meminta sejumlah uang kepada korban. Empat nama tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati dan Eni Suheni.

Andi menjelaskan, melalui pesan singkat Whatsapp, oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta CPNS bahwa seolah-olah pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada Senin (9/12/2019) lalu yang bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus.

- Advertisement -

“Peserta diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam dengan membawa nomor register,” ujarnya.

Sementara peserta yang belum mendapatkan nomor register, menurut Andi, harus membawa tanda pengenal. Peserta yang mendapatkan nomor register adalah peserta seleksi di 2018. Bahkan, Andi mengatakan, oknum penipu tersebut memberikan penjelasan bahwa usulan dari pemerintah daerah seringkali bermasalah dengan nomor register.

Selain itu, Andi menyebutkan, masih satu rangkaian dari kasus penipuan tersebut, juga ditemukan bukti bahwa terdapat surat palsu yang seolah-olah ditandatangani Menpan RB. Di dalam surat palsu tersebut, dijelaskan bahwa menindaklanjuti hasil rapat 26-27 Oktober 2019, para menteri telah menyepakati bahwa jadwal pembagian SKB diputuskan Kamis (31/10/2019) lalu.

“Dalam surat palsu itu juga tertulis Menteri PAN RB menegaskan kepada seluruh peserta dan orang tua peserta bahwa program CPNS tersebut legal dan bukan penipuan serta hal tersebut menjadi tanggung jawab Menteri PAN RB,” katanya.

Andi juga menjelaskan bahwa seluruh peserta CPNS sudah memiliki NIP dan SK, maka diimbau untuk tidak mendaftar formasi CPNS kembali karena pembagian SK tertunda hanya sampai akhir Oktober dan administrasi tidak dapat dikembalikan.

“Bagi peserta daerah sudah disampaikan kepada gubernur/bupati/walikota setempat,” ungkapnya.

Andi mengatakan bahwa saat ini proses seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 tengah dalam tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Andi mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang memberikan janji untuk dapat diangkat menjadi ASN melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama dengan meminta sejumlah uang.

“Modus tersebut patut diduga sebagai penipuan,” katanya.

Andi juga meminta masyarakat untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di laman resmi Kemenpan RB yakni di www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kemenpan RB.

“Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS, dimohon untuk lebih waspada dan melakukan konfirmasi ke Kementerian PAN RB terlebih dahulu,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER